Nasional

Marak Sekolah Kekurangan Murid, DPR Desak Pemerintah Susun Peta Kebutuhan Pendidikan

Network — Kaltim Today 15 Juli 2026 12:20
Marak Sekolah Kekurangan Murid, DPR Desak Pemerintah Susun Peta Kebutuhan Pendidikan
Ilustrasi suasana ruang kelas di sebuah sekolah dasar yang sepi karena minimnya jumlah siswa baru. (Rahma/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera mengevaluasi dan menata ulang tata kelola layanan pendidikan nasional. Desakan ini menyusul maraknya fenomena sekolah yang kekurangan murid baru di sejumlah daerah pada tahun ajaran baru ini.

Puan menegaskan bahwa pemerintah perlu memetakan akar penyebab fenomena tersebut secara komprehensif sebelum menentukan langkah penanganan strategis. Menurutnya, formulasinya tidak bisa disamaratakan dan kebijakan yang diambil wajib disesuaikan dengan kondisi riil di masing-masing wilayah.

"Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau memang hanya berupa kasuistik di beberapa daerah. Mengidentifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan apa yang terjadi," kata Puan Maharani di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Puan, fenomena sekolah yang kekurangan murid tersebut dapat dipengaruhi oleh multisektor faktor. Ragam variabel itu mulai dari penurunan angka anak usia sekolah, pola perpindahan penduduk, sebaran lokasi sekolah yang tidak lagi relevan dengan perkembangan permukiman baru, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap mutu layanan sekolah negeri.

Terkait dinamika itu, pemerintah dinilai tidak dapat menerapkan kebijakan tunggal yang seragam di seluruh daerah. Seluruh opsi penanganan harus mempertimbangkan karakteristik geografis dan demografis setiap wilayah agar hak konstitusional anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi dengan baik.

Lebih lanjut, Puan mendorong pemerintah untuk segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis klaster desa dan kecamatan. Peta tersebut perlu mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren angka kelahiran, proyeksi permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, hingga proyeksi penduduk untuk minimal 10 tahun ke depan.

Melalui basis data terpadu tersebut, pemerintah dapat memiliki dasar yang kuat dalam menentukan prioritas sekolah. Pemerintah bisa memetakan mana sekolah yang perlu direvitalisasi, dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan (merger), atau tetap dipertahankan karena memiliki peran strategis bagi akses pendidikan masyarakat lokal.

"Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman," tegas Puan.

Fenomena minimnya peserta didik baru saat ini dilaporkan telah terjadi di sejumlah daerah. Sebagai contoh, di SD Negeri Purwoyoso 01 Kota Semarang, Jawa Tengah, pihak sekolah tercatat hanya menerima tiga siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027 meski tetap berkomitmen menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Sementara itu, kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di daerah tersebut, dilaporkan terdapat sekitar 60 sekolah yang masih kekurangan kuota siswa baru hingga berakhirnya masa penutupan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

[RWT] 



Berita Lainnya