Advertorial
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikpora PPU Bakal Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 07.00 Pagi
Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Alimuddin membeberkan adanya perubahan jam masuk sekolah sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa.
Alimuddin menjelaskan bahwa, perubahan ini didasarkan pada peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kami majukan jam belajarnya dengan beberapa pertimbangan. Kami juga sudah mendapat beberapa masukan dari masyarakat dan dari lembaga pendidikan lainnya juga,” jelasnya.
Salah satu alasan utama di balik perubahan ini adalah untuk mengakomodasi pembelajaran sore bagi anak-anak di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA).
“Selain itu, jika masuknya lebih awal, maka pulangnya juga lebih cepat kita ingin memberikan anak-anak ini ada waktu untuk bermain di ruang-ruang publik seperti latihan keolahragaan maupun mengembangkan minat bakatnya,” tambahnya.
Selain itu, perubahan ini juga mempertimbangkan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak sekolah. Dengan jam masuk yang lebih awal, mereka dapat mengantar anak-anak mereka ke sekolah sebelum pergi bekerja, tanpa mengganggu pekerjaan.
“Regulasi ini bagus lantaran banyak ASN kita yang anaknya masih sekolah, sehingga ada kesempatan untuk mengantar anaknya dahulu baru dia ke kantor sehingga pekerjaannya tidak terbengkalai,” sahutnya.
Awalnya, jam masuk sekolah di PPU adalah jam 7.30 pagi dan diubah menjadi 7.00 pagi pagi. Proses pembelajaran dimulai pada pukul 07.15 setelah siswa melaksanakan salat Duha.
Alimuddin juga menjelaskan, salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah mengajarkan anak-anak untuk bangun lebih pagi, sehingga mereka dapat memulai hari mereka dengan semangat.
“Di samping itu, yang terpenting adalah mendidik anak-anak kita untuk bangun lebih pagi. Sekarang kalau ada yang mempertanyakan justru itu yang mau kita luruskan,” pungkasnya.
Perubahan ini mendapatkan masukan dari masyarakat dan berbagai pihak terkait pendidikan, dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi siswa, guru, dan orang tua di PPU.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Disdikpora PPU Tegas Terapkan Aturan Baru Penugasan Guru sebagai Kepsek, Maksimal 16 Tahun
- Disdikpora PPU Serius Tindak Lanjuti Arahan Pj Bupati untuk Entaskan Perundungan di Sekolah
- Kerja Sama Lintas Sektor, Upaya Disdikpora PPU Cegah Perundungan di Lingkungan Sekolah
- Disdikpora PPU Siapkan Solusi Konkret untuk Mengatasi Perundungan di Sekolah
- Semarak HUT PPU ke-22, Disdikpora Gelar Turnamen Olahraga Meriahkan Event Warga