Kutim

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Kutim Genjot Upaya Raih UHC

Kaltim Today
02 Desember 2021 19:56
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Kutim Genjot Upaya Raih UHC
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ella/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemerintah Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) di 2021.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pihaknya sedang menyusun rencana kerja guna percepatan pertumbuhan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayahnya.

“Kami targetkan di tahun ini, Kutai Timur bisa mencapai UHC, kami target akhir 2021 bisa tercapai atau paling tidak awal 2022,” kata Ardiansyah kepada awak media.

Orang nomor satu Kutim itu pun menyampaikan, nota kesepakatan antara Pemkab dengan BPJS tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional dalam artiannya untuk memudahkan masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN, dalam kepengurusannya. Karena biasanya, masa aktivasi kartu BPJS kurang lebih dua pekan baru bisa digunakan. Namun apabila Kutim sudah UHC, pengurusan kartu BPJS nya bisa sehari.

“Saat ini Pemkab ingin mengejar UHC untuk masyarakat Kutim. Karena selama ini, banyak keluhan dari masyarakat terkait lamanya pengurusan jaminan kesehatan. Sebab, ketika sakit baru mendaftar. Ini tidak bisa segera digunakan harus menunggu lagi. Nah ketika kita sudah resmikan UHC maka kartu BPJS bisa berlaku saat itu juga,” papar Ardiansyah.

Lebih lanjut Politisi PKS itu menambahkan, saat ini Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyediakan dana yang setara untuk membiayai 12 ribu orang. Ia pun berharap masyarakat Kutim yang belum tercover dalam program JKN bisa terdaftar akhir 2021 ini.

Dia mengakui, selalu berkoordinasi dengan Dinkes guna membantu masyarakat yang kesulitan dalam melengkapi kebutuhan administratif yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala cabang PBJS Kabupaten Kutim, Ika Irawati juga mengakui bahwasanya Pemkab Kutim akan terus memperpanjang kerjasama terkait JKN demi kepentingan masyarakat Kutim.

Dikatakan Ika, pihaknya selaras dengan keinginan Bupati terkait JKN bagi masyarakat Kutim. Serta untuk mencapai UHC secepatnya.

“Kalau bisa ya di Desember ini. Paling lamanya Januari 2022. Karena ini (UHC) bakal memudahkan masyarakat dan sejalan dengan program kerja Bupati, untuk memberikan pengobatan yang gratis atau tidak mahal terhadap semua,” terangnya.

Untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

[EL | NON | ADV DISKOMINFO KUTIM]



Berita Lainnya