Daerah
Redam Konflik Batas Wilayah, Bupati Berau dan Kutim Sepakat Redam Konflik di Lapangan
Kaltimtoday.co, Berau - Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau, M. Hendratno melakukan pertemuan khusus dengan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman guna membahas penyelesaian sengketa tapal batas di wilayah Semindal, Kampung Biatan Ilir. Pertemuan yang berlangsung di Balikpapan pada Kamis (5/3/2026) ini bertujuan meredam konflik sosial yang kian memanas di lapangan.
Persoalan batas wilayah antara Kampung Biatan Ilir di Berau dan wilayah Melawai di Kutai Timur merupakan masalah menahun yang hingga kini belum menemukan titik temu. Sri Juniarsih mengakui bahwa penyelesaian secara teknis dan administratif sangat kompleks karena melibatkan kewenangan kementerian.
Di tengah proses penyelesaian tersebut, muncul gerakan dari sekelompok warga Kutai Timur yang mencoba mengajak penduduk Berau di Semindal untuk bergabung dalam rencana pemekaran Dusun Melawai. Upaya ini dinilai menyalahi prosedur dan terindikasi mengandung unsur pemaksaan kehendak.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Berau melakukan koordinasi lintas daerah demi mencegah terjadinya bentrokan fisik antarwarga. Sri Juniarsih meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera turun tangan memberikan arahan tegas kepada warganya agar menjaga kondusivitas.
“Sehubungan dengan situasi keamanan yang tidak kondusif di wilayah Semindal, kami berharap ada imbauan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada warganya agar tidak melakukan tindakan provokatif maupun intimidasi,” ujar Sri Juniarsih dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan, bahwa pembahasan mengenai tata batas wilayah sebenarnya sudah bergulir di berbagai tingkatan. Proses tersebut, telah melibatkan koordinasi mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Ardiansyah juga memberikan klarifikasi mengenai isu pemekaran Dusun Melawai yang menjadi pemicu gesekan di lapangan. Ia mengungkapkan, saat ini, usulan pemekaran tersebut belum pernah diterima secara resmi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Ia menilai bahwa gagasan pemekaran tersebut murni merupakan inisiatif sepihak dari sebagian warga yang belum melewati mekanisme administratif yang sah. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk segera menertibkan warga yang bergerak di luar koridor hukum tersebut.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan memberikan imbauan dan edukasi kepada warga agar tidak melakukan intimidasi maupun provokasi, serta memahami prosedur yang benar dalam proses pemekaran wilayah,” tegas Ardiansyah.
Sebagai langkah konkret dari pertemuan ini, kedua kepala daerah sepakat untuk meminta fasilitasi mediasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, mereka mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat keputusan final terkait tata batas agar potensi konflik di masyarakat tidak semakin meluas.
[MGN]
Related Posts
- Aksi Buruh di PT Anugerah Energitama Kutim Memanas, Perusahaan dan Serikat Saling Berseberangan
- Terganjal Sengketa Tapal Batas Berau-Kutim, Pembangunan SD Filial di Biatan Ilir Direncanakan Kembali di APBD Murni 2026
- Optimalisasi CSR Di Tengah Turunnya APBD
- Hubungkan Kaubun-Karangan, Jembatan Sungai Nibung Kutai Timur Resmi Beroperasi
- Hutan Lindung TNK Porak-poranda Dirambah Tambang Ilegal, Mangrove Ikut Dibabat!









