Samarinda

Tunggu Pengesahan, DLH Samarinda Mulai Sosialisasikan Perda Sampah

Kaltim Today
08 Juli 2021 14:02
Tunggu Pengesahan, DLH Samarinda Mulai Sosialisasikan Perda Sampah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengusulkan adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Sampai saat ini, Perda yang diusulkan tersebut telah menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang sedang menunggu proses pengesahan. Kasi Penegakkan Hukum Lingkungan DLH Samarinda, Erwin Agus menyebutkan, Raperda tersebut sudah melewati segala proses di tingkat legislatif sebagaimana proses penyusunan aturan pada umumnya.

“Nah jadi meskipun belum disahkan, kami sosialisasikan dan simulasi terlebih dahulu. Karena memang tinggal menunggu pengesahan saja,” sebut Erwin.

Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan, karena dalam Perda baru yang akan disahkan, terdapat perubahan terhadap sanksi yang bakal diberikan kepada pelanggar aturan. Dimana dalam aturan terbaru, diterapkan sanksi administratif.

“Jadi sifatnya ada yang langsung denda di tempat. Misalnya buang tissue, itu langsung Rp300 ribu,” lanjutnya.

Namun, Raperda tersebut akan kembali dipertegas melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) jika kemudian sudah disahkan menjadi Perda. Perwali akan bersifat sebagai aturan turunan yang akan membahas teknis penerapan sanksi dalam Perda tersebut.

“Makanya kami turun ke lapangan dari sekarang. Tapi sifatnya hanya simulasi dan sosilisasi saja,” imbuh Erwin.

Sebelumnya diketahui bahwa DLH Samarinda mengusulkan perubahan Perda tersebut sejak beberapa tahun lalu. Namun karena sejumlah hal, proses perubahan pun berjalan lambat, seperti misalnya situasi pandemi Covid-19 yang diduga berdampak pada sulitnya proses perubahan dilakukan.

Meski begitu DLH Samarinda meyakini bahwa jika nantinya Perda telah disahkan, penanganan sampah di Samarinda bisa lebih sistematis.

[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]



Berita Lainnya