Nasional
Tuntut Kesetaraan Pengangkatan ASN, Belasan Ribu Guru Madrasah Kepung Gedung DPR
Kaltimtoday.co - Ribuan guru madrasah dan sekolah swasta yang tergabung dalam gabungan serikat guru madrasah seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Massa aksi menuntut pemerintah menghapus ketimpangan status dan memberikan kesempatan yang sama dengan guru negeri dalam pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Estimasi jumlah massa yang memadati kawasan parlemen diperkirakan menembus 10.000 hingga 15.000 orang. Mereka datang dari berbagai organisasi profesi dan serikat guru lintas daerah untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami guru swasta serta guru yayasan selama ini.
Koordinator aksi, Komaruddin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem rekrutmen ASN saat ini. Pemerintah dinilai tebang pilih karena lebih banyak memberikan afirmasi khusus kepada guru honorer sekolah negeri yang masuk dalam database pemerintah, sementara guru swasta dipaksa bersaing ketat melalui jalur umum.
“Yang hadir di sini adalah para guru yayasan atau guru swasta yang menuntut kesetaraan nasib. Peluang menjadi ASN harus sama,” tegas Komaruddin di tengah riuhnya massa aksi.
Dalam orasinya, massa mendesak pemerintah dan DPR RI segera merombak regulasi yang memicu polarisasi atau pengelompokan status tenaga pendidik di Indonesia. Menurut mereka, dikotomi status ini justru mencederai profesi guru.
"Tidak ada lagi istilah guru yayasan, guru sertifikasi, PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, ataupun inpassing. Yang ada adalah guru Indonesia,” lanjut Komaruddin.
Selain meminta penghapusan klasterisasi status kepegawaian, massa aksi juga membawa dua poin tuntutan krusial lainnya:
- Amendemen UU Guru dan Dosen: Mendesak adanya revisi undang-undang agar memuat jaminan hukum yang mutlak terkait kesetaraan hak antara guru sekolah negeri dan swasta.
- Afirmasi Data Negara: Menuntut agar seluruh guru yang telah mengabdi dan tercatat resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) otomatis mendapatkan hak afirmasi pengangkatan ASN tanpa pengecualian.
Komaruddin menyebut pergerakan ini merupakan akumulasi kekecewaan yang mendalam, mengingat tuntutan serupa telah disuarakan pada tahun lalu namun belum membuahkan hasil nyata dari pembuat kebijakan.
Hingga Rabu sore, jalannya aksi tetap bertahan seiring dengan masuknya sejumlah perwakilan organisasi guru ke dalam kompleks parlemen. Mereka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPR RI guna mengawal agar poin-poin tuntutan tersebut dapat diakomodasi ke dalam regulasi hukum yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru swasta.
[RWT]
Related Posts
- Resmi Cair Mulai Hari Ini, Simak Aturan dan Komponen Gaji Ke-13 ASN hingga Pensiunan 2026
- Satu-satunya dari Bontang, Rahayu Novita Terpilih sebagai Duta Canva Indonesia
- Pemkot Bontang Bagikan Laptop, Disdikbud Minta Guru Terus Adaptif dengan Teknologi
- Usia Pensiun Tak Seragam, Disdikbud Bontang Ingatkan Hak Guru Harus Dilindungi
- Hadapi Perkembangan Zaman, Saparuddin Minta Guru Maksimalkan Digitalisasi Pendidikan







