Nasional
Update! 73 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia Tahun 2025

Kaltimtoday.co - Paspor Indonesia menjadi kunci penting bagi WNI yang ingin bepergian ke luar negeri. Berkat kebijakan bebas visa yang diberlakukan oleh sejumlah negara, pemegang paspor Indonesia kini bisa mengunjungi banyak destinasi tanpa perlu repot mengurus visa.
Peringkat dan Kekuatan Paspor Indonesia
Berdasarkan data terbaru dari The Passport Index, pada tahun 2025 paspor Indonesia menduduki peringkat ke-68 di dunia. Posisi ini membuka akses bebas visa ke 73 negara dan wilayah, memberikan kemudahan bagi WNI dalam merencanakan perjalanan internasional. Tak hanya itu, paspor Indonesia juga kini hadir dengan tampilan baru—sampul merah yang menggantikan warna hijau lama.
Pada tahun sebelumnya, peringkat paspor Indonesia berada di posisi ke-66. Beberapa faktor seperti hubungan diplomatik, jumlah penduduk, dan kondisi keamanan nasional turut mempengaruhi perubahan kekuatan paspor tersebut.
Apa itu Visa dan Kenapa Bebas Visa Penting?
Visa adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah negara tujuan agar seseorang dapat memasuki, tinggal, atau bepergian di negara tersebut selama periode tertentu. Selain sebagai izin masuk, visa juga berfungsi untuk mengawasi arus kunjungan, mengontrol durasi tinggal, serta menjaga keamanan perbatasan.
Negara-negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia memberikan keuntungan besar bagi mobilitas global, sehingga para pelancong tak perlu menghabiskan waktu dan biaya tambahan untuk pengajuan visa.
Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI
Berikut adalah 46 negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, berdasarkan data The Passport Index 2025:
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Brasil
- Brunei Darussalam
- Kamboja
- Chili
- Kolombia
- Kepulauan Cook
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Jepang
- Kazakhstan
- Kenya
- Kiribati
- Laos
- Makau
- Madagaskar
- Malaysia
- Mali
- Mikronesia
- Maroko
- Mozambik
- Myanmar
- Namibia
- Niue
- Oman
- Peru
- Filipina
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- St Kitts and Nevis
- St Vincent and Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- The Gambia
- Turki
- Uzbekistan
- Vietnam
Negara dengan Visa on Arrival (VoA)
Selain bebas visa, beberapa negara memberikan fasilitas Visa on Arrival (VoA) bagi WNI. Visa ini bisa diperoleh saat tiba di pelabuhan, bandara, atau perbatasan negara tujuan. Berikut adalah 25 negara yang menerapkan sistem VoA:
- Armenia
- Azerbaijan
- Burundi
- Kepulauan Tanjung Verde
- Kepulauan Komoro
- Djibouti
- Ethiopia
- Guinea-Bissau
- Yordania
- Kirgistan
- Malawi
- Maladewa
- Kepulauan Marshall
- Mauritius
- Nepal
- Nikaragua
- Kepulauan Palau
- Qatar
- Samoa
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Timor Leste
- Tuvalu
- Zimbabwe
Akses Melalui Electronic Travel Authorization (eTA)
Selain dua kategori di atas, ada pula negara-negara yang mewajibkan pengajuan Electronic Travel Authorization (eTA) secara online sebelum keberangkatan. Hingga saat ini, dua negara yang memberlakukan sistem eTA bagi pemegang paspor Indonesia adalah:
- Seychelles
- Sri Lanka
[RWT]