Opini

Karhutla Membayangi Samarinda dan Tantangan Geopolitik Kalimantan Timur

Kaltim Today
19 September 2026 17:07
Karhutla Membayangi Samarinda dan Tantangan Geopolitik Kalimantan Timur
Penulis, Aji Cahyono.

Oleh: Aji Cahyono (Pemerhati Geopolitik Indonesia dan Timur Tengah; Program Master di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Founder Indonesian Coexistence)

KEBAKARAN hutan dan lahan di Kalimantan Timur memasuki fase yang semakin kompleks ketika dampaknya tidak lagi berhenti di wilayah sumber api, tetapi bergerak mengikuti angin, memengaruhi kualitas udara, mengganggu aktivitas masyarakat, dan memasuki ruang strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Pada 16 hingga 17 September 2026, asap dari kebakaran di wilayah Sungai Bawang, Kutai Kartanegara, terbawa angin menuju Samarinda dan kawasan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, sementara konsentrasi PM2.5 di sekitar bandara mencapai 210,4 mikrogram per meter kubik pada pukul 16.00 WITA dan berada dalam kategori sangat tidak sehat.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa karhutla Kaltim menyebabkan konsekuensi yang telah menjalar ke kesehatan publik, mobilitas, aktivitas ekonomi, pendidikan, keselamatan penerbangan, serta kapasitas pemerintah daerah dalam mempertahankan pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sendiri telah menetapkan status siaga darurat untuk kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta asap akibat karhutla melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.277/2026 pada 31 Agustus 2026, sebuah keputusan yang menunjukkan bahwa dimensi asap telah ditempatkan sebagai bagian dari risiko kebencanaan yang harus ditangani secara khusus.

Asap Melintasi Wilayah

Data BPBD Kalimantan Timur menunjukkan bahwa persoalan tersebut memiliki skala yang cukup besar, dengan luas area terbakar sejak Januari hingga September 2026 mencapai sekitar 5.708,96 hektare dan pada 13 September masih terdapat 34 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi serta 24 titik kejadian kebakaran dengan estimasi luasan 712,94 hektare.

Angka tersebut menggambarkan bahwa kebakaran berlangsung secara tersebar dan membutuhkan koordinasi antardaerah karena sumber api tidak terkonsentrasi pada satu wilayah administratif saja.

Sebelumnya, laporan harian BPBD Kaltim pada 5 September mencatat sekitar 3.929,83 hektare area terbakar dari 847 firespot, sedangkan sehari setelahnya luasan yang tercatat meningkat menjadi sekitar 4.098,92 hektare dari 876 firespot, dengan kualitas udara PM2.5 berada dalam kategori tidak sehat.

Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa dinamika karhutla berlangsung cepat dan dapat berkembang lebih cepat daripada kapasitas respons di lapangan apabila kondisi meteorologis tetap kering.

Samarinda kemudian menjadi contoh penting mengenai bagaimana dampak ekologis dapat bergerak melewati batas administratif. Pada 16 September, BPBD Samarinda mengonfirmasi bahwa asap dari karhutla Sungai Bawang di Kutai Kartanegara terbawa angin menuju Samarinda dan Bandara APT Pranoto, dengan jarak pandang turun hingga sekitar 1.000 sampai 1.500 meter dan PM2.5 mencapai 210,4 mikrogram per meter kubik.

Dampaknya terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama bagi warga yang melakukan aktivitas di luar ruangan, anak-anak sekolah, pekerja lapangan, pengguna jalan, dan kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara.

Keluhan warga mengenai mata perih, bau asap, dan ketidaknyamanan bernapas memperlihatkan bahwa angka kualitas udara memiliki konsekuensi sosial yang konkret, sementara pemerintah mengimbau penggunaan masker dan pembatasan masuknya udara luar ke dalam rumah.

Masalah tersebut semakin kompleks karena Samarinda bukan hanya menerima asap dari wilayah sekitar, tetapi juga memiliki kejadian karhutla sendiri. Data BPBD Kaltim mencatat kejadian kebakaran lahan di Samarinda Utara, Palaran, dan Sambutan pada 15 September 2026, sehingga kota ini berada dalam posisi ganda sebagai wilayah sumber kebakaran sekaligus wilayah penerima dampak asap dari daerah lain.

Kondisi ini mengubah cara memahami kebencanaan perkotaan di Kaltim. Samarinda tidak dapat membangun sistem mitigasi hanya berdasarkan batas wilayah kota karena kualitas udara, arah angin, persebaran titik api, dan mobilitas manusia membentuk sistem ekologis yang jauh lebih luas daripada batas administrasi pemerintahan.

IKN dan Ketahanan

Dimensi strategis menjadi semakin kuat karena pusat krisis tersebut berada di provinsi yang menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara. Karhutla di sekitar kawasan IKN tidak berarti kawasan inti pemerintahan telah terdampak langsung, sebab Otorita IKN menyatakan titik kebakaran terdekat pada awal September masih berada sekitar 30 sampai 40 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, sementara kualitas udara di kawasan inti pada 15 September masih berada dalam kondisi baik.

Namun, jarak geografis tidak menghilangkan persoalan strategis. Posisi IKN sebagai simbol pembangunan jangka panjang Indonesia membuat kemampuan negara dalam menjaga kawasan sekitarnya dari ancaman ekologis menjadi bagian dari pembicaraan mengenai ketahanan ibu kota baru dan kredibilitas tata kelola lingkungan.

Respons pemerintah menunjukkan bahwa risiko tersebut dipandang serius. Pada 14 September, Kementerian Kehutanan, BNPB, Otorita IKN, pemerintah daerah, TNI dan Polri melakukan evaluasi bersama untuk memperkuat pencegahan agar kebakaran tidak meluas menuju kawasan IKN, sementara operasi water bombing, pemadaman darat, pemantauan titik panas, patroli, serta operasi modifikasi cuaca terus dikembangkan.

Otorita IKN juga telah menggunakan operasi water bombing untuk menangani sejumlah titik kebakaran di sekitar Bukit Tengkorak, ruas Jalan Nasional Balikpapan Samarinda, Tol Balikpapan Samarinda, dan Wonotirto. Pada saat yang sama, pemantauan terus dilakukan karena karakter kebakaran lahan dapat menimbulkan titik api baru setelah api utama dianggap padam.

Dalam konteks tersebut, ketahanan IKN tidak hanya berkaitan dengan bangunan pemerintahan, jalan, bendungan, jaringan listrik, atau sistem transportasi. Ketahanan juga mencakup kemampuan mempertahankan kualitas lingkungan, mengantisipasi risiko iklim, mengelola kebakaran di kawasan penyangga, dan memastikan bahwa bencana ekologis tidak mengganggu fungsi sosial serta ekonomi kawasan metropolitan yang sedang berkembang.

Samarinda memiliki posisi penting dalam sistem tersebut karena kota ini menjadi pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur, pusat aktivitas ekonomi dan sosial, serta salah satu simpul transportasi dan logistik menuju kawasan IKN. Ketika asap mengganggu kualitas udara dan jarak pandang di Samarinda, persoalannya berpotensi menyentuh lebih banyak sektor daripada kebakaran yang berlangsung jauh dari pusat kota.

Pemerintah daerah merespons dengan membangun koordinasi lintas sektor. Pemkot Samarinda telah mengoperasikan helikopter water bombing bantuan BNPB sejak 8 September, sementara operasi modifikasi cuaca pada 15 hingga 19 September menggunakan Bandara APT Pranoto sebagai salah satu basis operasi dengan persediaan garam yang disiapkan mencapai sekitar 60 ton.

Respons tersebut memperlihatkan munculnya bentuk governance yang semakin bersifat lintas wilayah. Pemerintah daerah, BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, OIKN, perusahaan, relawan, serta masyarakat harus bekerja dalam satu sistem karena sumber risiko, jalur asap, dan dampak sosial tidak mengikuti pembagian kewenangan pemerintahan.

Geopolitik Asap Borneo

Dimensi geopolitik muncul ketika asap dan dampak ekologis bergerak melampaui batas negara. Pulau Kalimantan terbagi ke dalam wilayah Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam, sehingga kebakaran di satu bagian pulau dapat menghasilkan konsekuensi lingkungan bagi masyarakat di wilayah negara lain ketika kondisi atmosfer membawa asap melintasi perbatasan.

Fenomena tersebut bukan sesuatu yang bersifat hipotetis pada musim karhutla 2026. Reuters melaporkan bahwa kebakaran di Indonesia telah menyebabkan kabut asap lintas batas yang memengaruhi Malaysia dan Singapura, sementara Malaysia mendorong kerja sama diplomatik dan teknis dengan Indonesia untuk menghadapi persoalan kualitas udara.

Di Sarawak, Malaysia, kondisi kabut asap bahkan pernah mendorong penetapan keadaan darurat di Distrik Serian setelah kualitas udara mencapai tingkat berbahaya, sementara sekolah terdampak dan pemerintah Malaysia menjalankan langkah mitigasi termasuk operasi penyemaian awan. Pemerintah Malaysia kemudian mencabut status darurat setelah kualitas udara membaik, tetapi risiko kesehatan tetap menjadi perhatian.

Konteks tersebut menunjukkan bahwa karhutla dapat berkembang menjadi persoalan hubungan internasional ketika dampaknya melewati perbatasan negara. Bagi Indonesia, masalahnya bukan hanya bagaimana memadamkan api di wilayah nasional, tetapi juga bagaimana menunjukkan kemampuan pencegahan, transparansi data, koordinasi regional, dan respons cepat terhadap dampak yang dirasakan negara tetangga.

Kalimantan Timur mempunyai posisi khusus dalam dinamika tersebut karena provinsi ini berada dekat dengan Malaysia secara geografis dan menjadi bagian dari ekosistem Borneo yang saling terhubung. Kajian mengenai karhutla Kaltim karena itu dapat ditempatkan dalam kerangka environmental geopolitics, yaitu pendekatan yang melihat lingkungan bukan hanya sebagai objek perlindungan domestik, tetapi juga sebagai ruang interaksi kepentingan, kekuasaan, keamanan, dan hubungan antarnegara.

Dimensi reputasi juga menjadi relevan. IKN diproyeksikan sebagai simbol Indonesia masa depan, sementara Kaltim menjadi panggung pembangunan strategis yang ingin memperlihatkan transformasi tata kelola, keberlanjutan, teknologi, dan konektivitas Indonesia, sehingga gangguan ekologis berskala besar dapat menjadi bagian dari persepsi internasional mengenai kapasitas Indonesia mengelola risiko lingkungan di sekitar ibu kota baru.

Namun, hubungan tersebut perlu dibaca secara proporsional. Karhutla 2026 tidak dengan sendirinya membuktikan kegagalan pembangunan IKN ataupun penurunan reputasi Indonesia, sebab penilaian reputasi internasional harus melihat berbagai indikator seperti pemberitaan internasional, respons negara tetangga, kebijakan investasi, kerja sama lingkungan, efektivitas penanganan kebakaran, serta keberhasilan pemerintah mengendalikan dampak dalam jangka panjang.

Justru terdapat dua kecenderungan yang berjalan bersamaan. Di satu sisi, meluasnya kebakaran dan asap memperlihatkan kerentanan ekologis yang dapat menghasilkan biaya sosial dan diplomatik, sementara di sisi lain mobilisasi BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, OIKN, TNI, Polri, pemerintah daerah, sektor usaha, serta dukungan internasional menunjukkan adanya kapasitas negara untuk merespons krisis.

Karena itu, tantangan geopolitik Kaltim tidak berhenti pada pertanyaan mengenai dari mana api berasal. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana Kalimantan Timur membangun tata kelola ekologis yang mampu menghubungkan kepentingan masyarakat Samarinda, kawasan IKN, pemerintah kabupaten dan kota, pelaku usaha, masyarakat lokal, pemerintah pusat, serta negara tetangga dalam satu kerangka ketahanan regional.

Karhutla telah memperlihatkan bahwa batas administratif tidak cukup untuk mengelola risiko ekologis. Api dapat muncul di satu kabupaten, asap dapat bergerak menuju kota lain, aktivitas sekolah dan transportasi dapat terganggu, kualitas udara dapat menurun, dan dampaknya bahkan dapat memasuki ruang diplomasi ketika kabut asap mencapai wilayah negara tetangga.

Dalam konteks tersebut, Kalimantan Timur membutuhkan paradigma pengelolaan risiko yang bergerak dari respons kebakaran menuju pencegahan berbasis kawasan. Penguatan sistem peringatan dini, integrasi data hotspot, penegakan hukum, pengelolaan lahan dan gambut, pengawasan korporasi, perlindungan masyarakat, koordinasi lintas kabupaten dan kota, serta mekanisme kerja sama Borneo dapat menjadi fondasi penting untuk membangun ketahanan ekologis yang lebih komprehensif.

Karhutla yang membayangi Samarinda dengan demikian memperlihatkan sebuah paradoks strategis. Kaltim sedang diposisikan sebagai salah satu pusat masa depan Indonesia, tetapi masa depan tersebut juga bergantung pada kemampuan mengelola persoalan ekologis yang bergerak lintas wilayah, lintas institusi, dan dalam kondisi tertentu lintas negara.

Bagi geopolitik Kalimantan Timur, asap menjadi pengingat bahwa kekuatan sebuah wilayah tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, infrastruktur, investasi, atau keberadaan ibu kota baru. Kekuatan juga ditentukan oleh kemampuan negara dan masyarakat menjaga ruang hidup, mengendalikan risiko ekologis, mempertahankan kepercayaan publik, dan membangun kerja sama regional ketika persoalan lingkungan tidak lagi mengenal batas negara. (*)


*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co



Berita Lainnya