Advertorial

Wabup PPU Sidak Kantor Kelurahan, 210 ASN dan THL Terima Surat Peringatan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 15 April 2025 16:23
Wabup PPU Sidak Kantor Kelurahan, 210 ASN dan THL Terima Surat Peringatan
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin kala menyambangi salah satu kelurahan. (Humas Setda PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). 

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kelurahan, Senin, (14/4/2025) kemarin.

Sidak dilakukan di Kelurahan Nipah-nipah, Nenang, Sungai Parit, dan Sesumpu, sebagai bagian dari evaluasi kedisiplinan pegawai sekaligus peningkatan kualitas layanan publik di tingkat kelurahan.

“Kalau pegawainya tidak disiplin bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa terlaksana dengan baik. Masyarakat datang ke kantor kelurahan tetapi pegawainya belum datang, ini tidak boleh terjadi,” kata Waris Muin.

Ia menyebut, pembinaan kedisiplinan ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama dirinya dan Bupati PPU Mudyat Noor dalam membenahi pola kerja ASN dan THL di masa kepemimpinan mereka. Kelurahan, menurutnya, merupakan garda depan pelayanan publik dan seharusnya menjadi contoh disiplin serta keramahan terhadap warga.

“Tolong perhatikan juga kenyamanan tamu yang datang. Jangan sampai masyarakat lama menunggu, belum lagi kondisi kantornya juga panas, kasihan mereka,” ujarnya.

Waris memastikan, kegiatan sidak tidak akan berhenti hanya di kantor kelurahan. Ia berjanji akan terus melakukan inspeksi ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU untuk memastikan kedisiplinan berjalan konsisten. Hingga kini, lebih dari 30 OPD dan kelurahan telah menjadi sasaran sidak.

Dari hasil pengawasan tersebut, terdata sekitar 210 ASN dan THL telah diberikan Surat Peringatan (SP) karena terbukti tidak disiplin, dengan bukti absensi manual dan elektronik yang diverifikasi langsung dari masing-masing instansi.

“Hingga saat ini sudah ada sekitar 210 ASN maupun THL di masing-masing OPD yang telah kita berikan Surat Peringatan (SP) karena kurang disiplin,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya