Kutim

Wakil Ketua II DPRD Kutim Apresiasi Pembangunan TPA di Bengalon

Kaltim Today
05 Maret 2021 05:59
Wakil Ketua II DPRD Kutim Apresiasi Pembangunan TPA di Bengalon
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan. (Ist)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Wakil Ketua ll DPRD Kutai Timur  (Kutim), Arfan mengapresiasi pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutim, Kaltim.

Pembangunan TPA khususnya untuk wilayah desa merupakan hal yang pertama di Kutim.

Menurut Arfan, TPA Bengalon merupakan pilot project yang pertama sebagai percontohan bagi desa lainnya yang berada di Kutim. Arfan mengakui, ini menjadi langkah awal yang baik bagi Kecamatan Bengalon setidaknya masalah sampah dapat ditanggulangi.

“Ini kan keluhan yang mendasar karena selama ini TPA tidak ada sementara Bengalon ini sudah bisa dikatakan sebagai kota karena sampah luar biasa. Jumlah pendatang juga banyak. Dengan adanya TPA ini patut di apresiasi agar kecamatan dan desa lain dapat mencontoh,” ujar Arfan.

Permasalahan sampah selalu menjadi masalah yang mendasar. DPRD Kutim khususnya sangat mendukung proyek TPA. Jika legalitas sudah lengkap, dan ada perencanaan, menurut Arfan Anggaran Pendapatn Belanja Daerah (APBD) akan masuk sebab sampah perlu dikelola dengan benar agar tidak menimbulkan masalah pada masa yang akan datang.

“Jika segala jenis administrasi sudah lengkap maka tentunya nanti akan membutuhkan alat berat dan itu bisa melalui APBD untuk menunjang pelaksanaan pemrosesan akhir,” jelasnya.

Arfan pun meminta,  TPA Bengalon dapat selesai dalam jangka waktu satu tahun. Saat ini proses land clearing (LC) dikabarkan sudah selesai dan sedang memasuki tahap berikutnya. Jika pengerjaan dapat dikebut maka TPA akan rampung sesuai dengan target luasan.

“Kalau legalitas selesai jalan sudah ada maka TPA sudah bisa ditempati, meskipun belum sepenuhnya,” pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]

 



Berita Lainnya