Kukar

11 Wilayah di Kukar Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba

Kaltim Today
20 September 2021 16:48
11 Wilayah di Kukar Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba
Kepala Badan Kesbangpol selaku Sekretaris BNK Kukar, Rinda Desianti. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti mengungkapkan setidaknya ada 53 desa yang masuk dalam kategori bahaya, waspada dan siaga narkoba.

Desa yang masuk kriteria bahaya ada 8 indikator utama dan 5 indikator pendukung. Bupati Kukar sudah menetapkan 11 desa sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan satu desa di Tenggarong Seberang sebagai pilot projects Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim.

"Ada dua desa yang dijadikan role model atau percontohan Desa Bersinar, yakni Desa Sumber Sari di Sebulu dan Loa Duri Ilir di Loa Janan," kata Rinda selaku Sekretaris BNK Kukar, Senin (20/9/2021).

Adapun desa yang masuk kriteria Desa Bersinar diantaranya, yakni Desa Tuana Tuha di Kecamatan Kenohan, Genting Tanah di Kembang Janggut, Kota Bangun Ulu, Desa Jembayan di Loa Kulu. Kemudian di Loa Janan, Samboja, Anggana, Muara Badak dan Marangkayu.

"Kedepan kami berharap, Desa Bersinar ini bisa diikuti oleh 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar," ungkapnya.

Disamping itu ucap Rinda, Pemkab juga berencana  membangun kantor BNK dan pusat rehabilitasi yang berlokasi di RSUD Aji Muhammad Parikesit yang lama.

Salah satu manfaatnya, agar memiliki assesment sendiri untuk menentukan apakah orang ketergantungan narkoba itu harus rawat inap atau rawat jalan. Tak hanya itu, diharapkan dengan adanya bangunan BNK bisa bertransformasi menjadi BNNK.

"Kami upayakan tahun depan akan membuat Peraturan Daerah, termasuk didalamnya terkait Desa Bersinar," imbuhnya.

Disisi lain kata Rinda, rencana 2022 Kesbangpol akan melakukan perjanjian kerjasama dengan Pembedayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), karena punya personil hingga tingkat yang paling bawah.

"Kami akan libatkan paling tidak menjadi kader dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba dan juga pendidikan politik perempuan di desa dan kelurahan," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya