3 Anggota Dewan Positif Covid-19, Gedung DPRD Kaltim Ditutup Hingga 10 Agustus

Kaltimtoday.co, Samarinda – Penularan virus corona jenis baru Covid-19 terjadi di DPRD Kaltim. Hingga, Kamis (30/7/2020) tercatat sudah 6 orang yang tertular di Karang Paci — sebutan kantor DPRD Kaltim.
Penularan di DPRD Kaltim ini pun membentuk klaster baru dan sedang dalam proses penelusuran epidimiologi oleh tim Dinas Kesehatan Samarinda. Tercatat 3 anggota DPRD Kaltim positif, sementara 3 lainnya merupak staf.
“Benar, ada 3 anggota DPRD Kaltim yang positif, sisanya staf,” ungkap Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ketika dikonfirmasi.
Makmur menegaskan, setelah ditemukan kasus terkonfirmasi di DPRD Kaltim, sterilisasi penyemprotan disinfektan langsung dilakukan. Begitu pula dengan kegiatan kedewanan, untuk sementara dibatasi.
“Saat ini sedang dilakukan sterilisasi dan agenda kedewanan dibatasi demi mencegah penularan Covid-19,” ucapnya.
Segala aktivitas di Karang Paci terutama pegawai untuk sementara dilakukan dari rumah masing-masing, baik anggota dewan maupun staf. Aktivitas di DPRD Kaltim baru akan dimulai lagi pada 7 Agustus mendatang.
“Masuk kerja lagi seperti biasa 10 Agustus,” ucap Plh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Riwayat Hadi Mulyadi Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19, Sempat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim
- Fraksi PAN DPRD Kaltim Minta Pemprov Alokasikan Rp 2 Triliun untuk Atasi Covid-19
- 17 Poin Rekomendasi DPRD Kaltim ke Isran Noor terkait Penanganan Covid-19
- Cegah Corona, DPRD Kaltim Minta Pembatasan Aktivitas Selama 14 Hari Dipertegas
- Diskominfo Kaltim Diminta Gencar Sosialisasikan Bahaya Covid-19