Advertorial

4.479 Berkas Dimusnahkan, DPK Terima Penyerahan 142 Arsip Statis dari Dispora Kaltim

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 05 November 2024 13:01
4.479 Berkas Dimusnahkan, DPK Terima Penyerahan 142 Arsip Statis dari Dispora Kaltim
Penyerahan arsip statis dari Dispora kepada DPK Kaltim. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur melakukan pemusnahan arsip sebanyak 4.479 nomor berkas. Tidak hanya itu, DPK juga menerima penyerahan 142 arsip statis dari Dispora Kaltim, Selasa (05/11/2024).

Pemusnahan arsip tersebut didasari oleh Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala ANRI Nomor B-KN.00.01/247/2023 tanggal 28 September 2024.

Pemusnahan arsip yang diusulkan oleh Sekretariat Daerah Prov Kaltim berupa arsip Substantif dan fasilitatif dalam kurun waktu 2005 s.d 2011 yang telah dinilai oleh Tim Panitia Penilai Arsip Sekretariat Daerah Prov. Kaltim.

"Saya sangat berterima kasih kepada Dispora, yang telah mendukung penyusunan arsip dalam kegiatan ini," kata Plt. Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati.

Lebih lanjut, Anita menyebut jika DPK Kaltim saat ini harus jemput bola ke seluruh perangkat daerah, untuk mengondisikan arsip-arsip yang perlu dimusnahkan, ataupun tidak.

"Kami membentuk tim pengelolaan arsip, yang ditugaskan ke seluruh dinas-dinas. Tujuannya, untuk memilah-milah mana arsip yang perlu dimusnahkan, mana yang perlu disimpan, sesuai dengan tingkat urgensinya," jelasnya.

Selain itu, ratusan berkas arsip statis dari Dispora Kaltim, juga telah di verifikasi oleh Tim Penilai dan Akuisisi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim. 

"Penyerahan arsip statis tetap harus ada persyaratan dan regulasi terhadap arsip yang akan diserahkan. Jadi imbauan juga kepada setiap OPD tidak semua arsip bisa langsung diserahkan harus melalui tahapan identifikasi dan verifikasi," bebernya.

Kendati begitu, DPK Kaltim juga mengimbau kepada seluruh OPD yang ada, untuk berkomitmen dalam melakukan penyusunan dan pengelolaan arsip yang baik sesuai dengan aturan.

"Penyerahan arsip oleh OPD Dispora Kaltim ini, diharapkan menjadi contoh bagi OPD lain dalam upaya pengelolaan arsip yang tertib dan berkelanjutan," tutup Anita.

[RWT | ADV DPK KALTIM]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya