Bontang

Agus Haris Sesalkan Video Lelucon Mahasiswa

Kaltim Today
10 Oktober 2020 17:22
Agus Haris Sesalkan Video Lelucon Mahasiswa
Agus Haris Sesalkan Video Lelucon Mahasiswa. (Sena/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Beredar video aksi mahasiswa menginjak-injak meja rapat sambil berorasi saat berhasil menduduki Gedung DPRD Bontang dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).

Tak cuma itu, sebuah cuplikan video kala tiga perwakilan dewan berdialog dengan mahasiswa juga dijadikan lelucon. Di mana di dalam video durasi 30 detik yang disebar ke media sosial itu, terlihat wajah Agus Haris dijadikan aktor utama.

Dua rekaman video itu pun viral di media sosial (medsos). Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyayangkan aksi kurang pantas tersebut dan menilai tindakan mahasiswa telah mencederai lembaga DPRD.

"Jujur kami merasa tidak dihargai dan itu ranahnya sudah penghinaan," kata Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris usai menyambangi aksi gabungan ormas Bontang di Simpang 3 Ramayana, Jumat (9/10) pagi.

Padahal, menurut politisi Gerindra itu. DPRD tidak memiliki kewenangan soal pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hanya mengawal aspirasi yang mayoritas masyarakat menginginkan Undang-Undang tersebut dicabut karena dinilai merugikan buruh.

"Itu juga sedang kami upayakan untuk sama-sama mendesak pemerintah pusat supaya mengeluarkan perpu pembatalan Omnibus Law. Tugas dan tanggung jawab kami di daerah sebatas itu," terang Agus Haris.

Apalagi, kata Agus Haris, dia bersama Irfan dan Raking telah menerima demonstran. Bahkan memenuhi seluruh permintaan mereka. Satu suara untuk menolak UU Cipta Kerja.

“Kita sepakat Gedung DPRD rumah rakyat. Tapi masa rumahnya sendiri diinjak-injak. Apa seperti itu kaum terpelajar,” ujarnya.

Meski dijadikan aktor lelucon. Agus Haris enggan menyikapi persoalan itu lebih jauh. Apalagi sampai membawanya ke ranah hukum. Ia menyadari. Kejadian itu bentuk ekspresi kekecewaan mahasiswa atas pengesahan UU Omnibus Law. Terlebih, kata dia, dewan adalah penyambung lidah rakyat di parlemen.

"Walau bagaimanapun mereka anak-anak kita. Anak tetangga kita. Tidak mungkin dipolisikan. Anggap saja ini pelajaran buat kita semua,” tungkasnya.

[AS | NON | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya