Kukar

Aliansi Masyarakat Kukar dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Gelar Aksi Damai Agar Pilkada Tetap Berlanjut

Kaltim Today
16 November 2020 22:45
Aliansi Masyarakat Kukar dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Gelar Aksi Damai Agar Pilkada Tetap Berlanjut
FSF

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) yang terletak di jalan Wolter Moginsidi pada Senin (16/11/2020) didatangi ratusan warga yang menamai kelompok mereka sebagai Aliansi Masyarakat Kukar dan Mahasiswa Peduli Demokrasi. Kedua Aliansi ini menggelar aksi damai agar Pilkada di Kukar tetap berjalan.

Sebelum melakukan aksi tersebut di Kantor KPU, ratusan masyarakat melakukan aksi serupa di kantor Bawaslu Kukar dengan tuntutan yang sama, yakni pilkada di Kukar tetap berjalan dan menolak Edi Damansyah didiskualifikasi.

Dalam orasinya, para demonstran menyerukan agar Bawaslu RI lebih selektif dan berhati-hati, karena rekomendasi tersebut terkesan terburu-buru dan cacat secara hukum dan materil.

"Semoga Pilkada Kukar tetap lanjut, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lagi akibat rekomendasi Bawaslu RI terkait diskualifikasi Edi Damansyah," ungkap koordinator aksi Al Komar.

Sementara itu, Komisioner KPU Kukar, Muhammad Amin mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat dari Bawaslu terkait rekomendasi tersebut.

Para demonstran menginginkan pilkada di Kukar tetap berjalan dan menolak Edi Damansyah didiskualifikasi.
Para demonstran menginginkan pilkada di Kukar tetap berjalan dan menolak Edi Damansyah didiskualifikasi.

Setelah menerima surat tersebut, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, sebab kajian akan menjadi dasar untuk mengeluarkan keputusan itu.

"Jadi tidak bisa sepihak maupun intervensi dari pihak lain," ujar Amin.

Sejauh ini, secara resmi belum ada penyampaian langsung dari KPU provinsi terkait surat rekomendasi diskualifikasi. Tetapi pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU provinsi untuk mengetahui perkembangan surat tersebut.

Ketika awak media menyinggung apakah Pilkada akan tetap berjalan atau tidak, Amin belum bisa memastikan karena surat hingga hari ini belum diterima KPU Kukar.

"Kita tidak tau surat nanti akan kita terima berupa hanya surat saja atau dengan hasil kajian bawaslu," ungkap Amin.

Dia menambahkan, pasangan calon (paslon) tetap melakukan tahapan kampanye hingga hari ini. Yang sudah berjalan, tetap berjalan saja, sedangkan kedepannya pihaknya akan berkoordinasi karena tidak bisa secara sepihak membatalkan.

"Kami akan meminta masukan dan pendapat terkait ini kepada pakar hukum," jelasnya.

[SUP | RWT | ADV KPU]


Related Posts


Berita Lainnya