Advertorial

Bupati Kukar Sampaikan LPJ APBD 2024, Realisasi Capai 88 Persen dan Raih WTP

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 01 Juli 2025 06:36
Bupati Kukar Sampaikan LPJ APBD 2024, Realisasi Capai 88 Persen dan Raih WTP
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri paparkan laporan pertanggungjawaban APBD 2024. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (30/6/2025). 

Laporan ini menjadi yang pertama disampaikan Bupati Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin, usai resmi dilantik pada 23 Juni 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati Aulia menekankan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk transparansi terhadap pengelolaan keuangan yang terbuka.

“Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, ini bukan formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Dari total APBD sebesar Rp14,3 triliun, realisasi anggaran tahun 2024 mencapai Rp12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen. Meski belum sepenuhnya mencapai target, Aulia menyebut ada sejumlah capaian positif, khususnya di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD kita justru melampaui target sebesar Rp54,69 miliar atau tumbuh 7,46 persen dari proyeksi awal,” ungkapnya.

Sementara itu, pendapatan transfer masih mengalami kekurangan sekitar Rp1,49 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah defisit Rp169 miliar lebih.

Belanja daerah juga menunjukkan angka yang cukup signifikan. Realisasinya mencapai Rp12,8 triliun atau 88,14 persen dari pagu anggaran. Belanja ini terdiri dari belanja operasi Rp6,37 triliun, belanja modal Rp5,31 triliun, serta belanja transfer yang hampir maksimal di angka 99,6 persen. Adapun belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar tercatat tidak terealisasi.

Secara keseluruhan, APBD Kukar tahun 2024 mengalami defisit sebesar Rp105,99 miliar. Meski demikian, seluruh tahapan perencanaan anggaran telah mengikuti mekanisme Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten, serta diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah.

Tak hanya itu, dari hasil audit laporan keuangan, Pemkab Kukar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami akan menjadikan laporan ini sebagai dasar untuk menyusun perencanaan ke depan yang lebih efisien, responsif, dan berpihak pada masyarakat,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya