DPRD BERAU

Ancaman Abrasi Pulau Derawan Kian Parah, DPRD Berau Desak Pemerintah Segera Eksekusi Proyek

Kaltim Today
27 Maret 2026 19:51
Ancaman Abrasi Pulau Derawan Kian Parah, DPRD Berau Desak Pemerintah Segera Eksekusi Proyek
Salah satu titik pantai di Pulau Derawan yang kian terancam abrasi. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Ancaman abrasi di Pulau Derawan, Kalimantan Timur, dilaporkan semakin mengkhawatirkan. Hingga saat ini, kawasan wisata unggulan tersebut belum memiliki sistem pengaman pantai yang memadai untuk menahan laju pengikisan daratan.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, mewanti-wanti pemerintah daerah agar tidak meremehkan persoalan ini karena berdampak langsung pada kelangsungan hidup masyarakat setempat.

"Persoalan ini merupakan isu lama. Apabila tidak ditangani secara serius, maka dampak abrasi ini bisa sampai ke permukiman dan fasilitas umum," tegas Sa’ga, Jumat (27/3/2026).

Politisi PPP tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera menuntaskan proyek penguatan pesisir. Ia menyarankan solusi teknis berupa pembangunan pemecah gelombang, penguatan tanggul pantai, hingga rehabilitasi ekosistem mangrove.

Sa’ga juga menekankan pentingnya kajian teknis yang akurat agar penanganan abrasi tidak bersifat sementara. Mengingat status Pulau Derawan sebagai destinasi wisata kelas dunia, perlindungan ekstra terhadap infrastruktur pesisir dinilai harga mati.

"Kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan harus menjadi catatan agar penanganan ini tidak bersifat sementara. Derawan memerlukan perlindungan ekstra," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau menyatakan penanganan abrasi telah menjadi misi prioritas sejak 2023. Namun, realisasi proyek fisik menghadapi kendala birokrasi yang cukup rumit di tingkat pusat.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, menjelaskan bahwa proyek ini harus menyesuaikan regulasi dari pemerintah provinsi hingga pusat. Sebelumnya, kewenangan awal proyek tersebut berada di tangan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Hendra menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi izin dari BWS sejak 2023 dan memulai perencanaan di awal 2024. Awalnya, pengerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada 2025 lalu.

"Namun harapan tersebut meleset karena muncul kendala pada Juni 2025 terkait proses izin lingkungan baru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," ungkap Hendra.

Izin khusus dari KKP diperlukan karena adanya metode pekerjaan untuk membuat alur pelayaran akses alat berat. Hal ini dikarenakan posisi geografis Pulau Derawan yang jauh dari daratan utama.

DPUPR Berau telah menyerahkan perbaikan dokumen perizinan pada awal 2026 ini. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu panggilan revisi atau persetujuan akhir dari pemerintah pusat agar proyek fisik dapat segera dieksekusi.

"Kita berharap proyek ini bisa segera terlaksana agar persoalan abrasi di Pulau Derawan dapat dituntaskan," pungkas Hendra.

[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]



Berita Lainnya