DPRD BERAU
Daratan Tergerus 750 Meter, DPRD Berau Minta Pemprov Kaltim Peka Tangani Abrasi di Maratua
Kaltimtoday.co, Berau - Kondisi pengikisan bibir pantai (abrasi) di kawasan pariwisata Kepulauan Maratua kian mengkhawatirkan dan dinilai memerlukan penanganan darurat yang cepat. Merespons ancaman lingkungan di salah satu pulau terluar Indonesia tersebut, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk lebih peka dan menjadikan isu ini sebagai atensi utama.
Berdasarkan data kajian dari tim Pemerintah Provinsi saat melakukan peninjauan lapangan, bentang daratan Maratua yang terkikis gelombang air laut dilaporkan telah menembus angka lebih dari 750 meter. Titik kerusakan paling parah terdeteksi berada di kawasan Kampung Payung-Payung dan Kampung Teluk Harapan.
Bahkan berdasarkan laporan pihak kampung setempat, setiap tahunnya daratan yang berada dekat bibir pantai tergerus ombak sekitar dua meter.
“Penanganan abrasi di Pulau Maratua memang tidak bisa ditunda-tunda lagi, tapi kewenangan sepenuhnya ada di provinsi,” tegasnya belum lama ini.
Bagi Subroto, koordinasi yang intens harus terus dilaksanakan sebagai tindak lanjut agar pengerjaan bangunan pemecah gelombang bisa segera direalisasikan.
Secara khusus, Subroto juga menaruh harapan besar dan mendorong tiga orang perwakilan rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Berau yang saat ini menduduki kursi di DPRD Kaltim (Karang Paci) untuk berkomitmen penuh mengawal usulan anggaran penanggulangan abrasi ini.
“Wakil kita di DPRD Kaltim ada tiga orang, kami harap agar isu yang krusial ini bisa mendapat atensi apalagi seperti Maratua masuk di destinasi wisata domestik dan mancanegara,” jelasnya.
Politisi Golkar itu menyebut, ketika abrasi tidak bisa diselesaikan, maka dampaknya adalah berkurangnya keeksotisan pulau tersebut.
Kendati secara regulasi aturan perundang-undangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidak diperbolehkan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten untuk sektor yang menjadi kewenangan mutlak provinsi, Subroto menyarankan agar pihak eksekutif atau bupati tidak tinggal diam. Pemkab Berau dituntut aktif melakukan skema 'jemput bola' melalui lobi politik dan komunikasi yang persuasif.
“Secara regulasi memang tidak diperbolehkan untuk mengalokasikan dana, ketika sektor yang ada berada di ranahnya provinsi, saya harap kepala daerah bisa aktif menyuarakan ini, sampai benar-benar terealisasi, sehingga segera tertangani dengan baik,” tandasnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Warga di Dua Kelurahan di Tanjung Redeb Adukan Aktivitas Pertambangan Dekat Permukiman ke DPRD Berau
- Bupati Berau Dukung Evaluasi DPRD terhadap Perusda demi Tingkatkan Kinerja Manajemen
- Di Tengah Penyusutan Dana TKD, Bupati Sri Optimistis Pembangunan di Berau Tetap Berjalan
- DPRD Berau Imbau Warga Waspadai Kejahatan Siber, Jaga Kerahasiaan Dokumen Kependudukan
- DTPHP Rutin Salurkan Bantuan Bibit Ternak dan Jagung, DPRD Minta Pengawasan Berkala









