Daerah
Ruang Berwisata di Pulau Derawan Kian Sempit, Kawasan Pantai Didominasi Resort
Kaltimtoday.co, Berau - Keberadaan resort atau tempat penginapan di destinasi wisata bahari Pulau Derawan di Berau kian menggerogoti ruang publik dan kawasan pantai, Senin (9/2/2026).
Hal ini, terjadi dikarenakan banyak bangunan yang didirikan tak hanya di daratan, tetapi juga menjorok hingga ke wilayah laut. Kondisi ini, yang belakangan menjadi perhatian serius Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar).
Melalui staf teknis pengawasan kepariwisataan, Andi menyampaikan, bahwa fenomena tersebut memang telah terjadi di salah satu wisata ikonik Berau itu. Menurutnya, pembangunan resort dengan memanfaatkan ruang laut semestinya tidak bisa dilakukan sembarangan.
Belum lagi keterbatasan kewenangan, membuat pihaknya sulit melakukan pemantauan terkait pembangunan, karena ketika berkaitan dengan pemanfaatan laut, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat.
“Kami di Dinas Pariwisata tidak hanya sekadar menonton. Kami berupaya agar ruang publik tetap terjaga,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan terkait perizinan yang memanfaatkan ruang laut, perlu memiliki dokumen perizinan berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Berkas itu pun yang saat ini dipergunakan sebagai kelengkapan dalam pembangunan dermaga wisata di Pulau Kakaban, Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua.
Terkait kepatuhan pengelola resort dalam memperhatikan dokumen tersebut, Andi tidak bisa berbuat banyak, selain keterbatasan kewenangan juga dikhawatirkan menjadi penghalang masuknya investor ke Berau.
Sebab dirinya menganggap pengusaha juga tidak akan mengambil risiko berinvestasi dan membangun resort di kawasan wisata tanpa izin lengkap.
“Sama-sama kami berupaya menjaga area-area publik, sekaligus memikirkan dampaknya jika pembangunan resort di Derawan tidak terkendali,” sambungnya.
Guna mendata kembali luasan kawasan yang masih dapat dinikmati sebagai ruang publik, Disbudpar Berau berencana melakukan pemutakhiran data secara bertahap. Dimulai sejak Februari 2026, sebelum memasuki bulan Ramadan.
Langkah lainnya, adalah mengatur pembatasan pendirian resort yang memanfaatkan ruang laut di Pulau Derawan dan kawasan wisata lainnya.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Makin Mengkhawatirkan, DPRD Berau Tekankan Penanganan Abrasi di Pulau Derawan Harus Terealisasi
- Kerusakan Jalan di Pulau Derawan Turunkan Daya Tarik Wisatawan
- Abrasi Ancam Pulau Derawan, Pemerintah Kampung Harap Penanganan di 2025 Tidak Sekadar Wacana
- Persoalan Mati Listrik di Pulau Derawan, Warga Desak PLN Perbaiki Layanan
- Jelang HUT ke-79 RI, Menparekraf Siapkan Pulau Derawan dan Maratua Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Sekitar IKN









