Kaltim
Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian Dorong Pemprov Segera Tuntaskan Kejelasan Tapal Batas Antar Daerah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Masih ada sejumlah daerah yang belum memiliki kepastian atau kejelasan perihal tapal batas. Setidaknya, itulah yang disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Kaltim, Masykur Sarmian. Ditegaskan oleh Maskur Sarmian, bahwa hal tersebut harus dituntaskan. Apalagi menyangkut kedaulatan sebuah daerah.
Mengingat Kaltim ditunjuk sebagai IKN, Masykur menyampaikan bahwa masalah tapal batas harus diperjelas lebih lanjut. Salah satunya seperti tapal batas antar daerah yang berbatasan langsung dengan pusat lokasi pembangunan IKN.
“Oleh sebab itu, persoalan tapal batas harus segera selesai. Jangan sampai Kaltim yang damai dan aman, diberikan penghormatan mendapat tempat sebagai IKN, justru di kemudian hari muncul masalah karena batas wilayah belum jelas,” ungkap Masykur belum lama ini.
Salah satu contoh tapal batas yang harus ada kejelasan adalah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar). Diungkapkan Masykur, adanya kejelasan perihal tapal batas daerah akan berpengaruh ke sektor ekonomi, politik, dan keamanan di tiap daerah.
“Harapannya soal tapal batas tidak lama selesai antara Kukar dan Kubar, tidak ada masalah. Saya kira itu yang paling penting. Seperti wilayah Bongan (Kubar) dengan Muara Muntai Kukar, ini harus selesai,” beber politisi dari Fraksi PKS ini.
Secara bertahap, DPRD Kaltim ingin segera menuntaskan masalah tapal batas antar daerah. Sebab infrastruktur di wilayah IKN akan segera dibangun dalam waktu dekat.
[YMD | TOS | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Viral Foto Rudy Mas’ud Sarapan di Marina Bay Sands Singapura, Diskominfo: Benar, Beliau Sedang Check Up Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Senin 12 Oktober 2026: BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah hingga Waspada Gelombang Tinggi
- Dituding Monopoli Hingga Potong Gaji Pekerja 30 Persen, Koperasi TKBM Samboja Buka Suara
- Peran Jurnalis Tak Tergantikan AI, Kedubes AS dan Kaltim Today Dorong Penguatan Verifikasi
- Ancaman Revisi UU Hak Cipta, Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Link Tax









