Kaltim
Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian Dorong Pemprov Segera Tuntaskan Kejelasan Tapal Batas Antar Daerah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Masih ada sejumlah daerah yang belum memiliki kepastian atau kejelasan perihal tapal batas. Setidaknya, itulah yang disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Kaltim, Masykur Sarmian. Ditegaskan oleh Maskur Sarmian, bahwa hal tersebut harus dituntaskan. Apalagi menyangkut kedaulatan sebuah daerah.
Mengingat Kaltim ditunjuk sebagai IKN, Masykur menyampaikan bahwa masalah tapal batas harus diperjelas lebih lanjut. Salah satunya seperti tapal batas antar daerah yang berbatasan langsung dengan pusat lokasi pembangunan IKN.
“Oleh sebab itu, persoalan tapal batas harus segera selesai. Jangan sampai Kaltim yang damai dan aman, diberikan penghormatan mendapat tempat sebagai IKN, justru di kemudian hari muncul masalah karena batas wilayah belum jelas,” ungkap Masykur belum lama ini.
Salah satu contoh tapal batas yang harus ada kejelasan adalah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar). Diungkapkan Masykur, adanya kejelasan perihal tapal batas daerah akan berpengaruh ke sektor ekonomi, politik, dan keamanan di tiap daerah.
“Harapannya soal tapal batas tidak lama selesai antara Kukar dan Kubar, tidak ada masalah. Saya kira itu yang paling penting. Seperti wilayah Bongan (Kubar) dengan Muara Muntai Kukar, ini harus selesai,” beber politisi dari Fraksi PKS ini.
Secara bertahap, DPRD Kaltim ingin segera menuntaskan masalah tapal batas antar daerah. Sebab infrastruktur di wilayah IKN akan segera dibangun dalam waktu dekat.
[YMD | TOS | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Pendaftaran Anggota KPID Kaltim 2025–2028 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
- Wagub Seno Tegaskan 65 Ribu Siswa Baru di Kaltim Sudah Terima Seragam Gratis
- Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Diduga Halangi Wawancara Wartawan
- Pemprov Kaltim Genjot Transformasi Digital, ASN Dibekali Pelatihan Digitalisasi Layanan Publik
- Pemprov Kaltim dan YKAN Sepakat Perpanjang Kolaborasi Lingkungan hingga 2030