Kukar

Angka Dispensasi Nikah Masih Tinggi, DP3A Kukar Bakal Berikan Edukasi di Sekolah

Kaltim Today
25 Januari 2023 19:04
Angka Dispensasi Nikah Masih Tinggi, DP3A Kukar Bakal Berikan Edukasi di Sekolah
Sekretaris DP3A Kutai Kartanegara, Hero Suprayetno. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pernikahan dini masih terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Selama tahun 2022, dispensasi nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama sebanyak 103 perkara.

Banyaknya dispensasi nikah untuk anak di bawah umur terjadi karena berbagai faktor. Di antaranya putus sekolah dan married by accident (MBA) atau kehamilan sebelum menikah.

Mengenai hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar terus berupaya memberikan edukasi pencegahan pernikahan dini. Baik melalui sekolah hingga rumah ibadah.

Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno mengatakan, edukasi sangat penting untuk digalakkan di sekolah-sekolah. Supaya anak-anak dibekali dengan pengetahuan tentang risiko yang akan dihadapi ke depan.

Selain itu, jika pikiran selalu positif dan memahami tentang hal-hal yanb berisiko terhadap tindakan yang menyimpang, maka bisa mencegahnya.

"Sudah jalan terus edukasinya (di sekolah-sekolah)," kata Hero kepada Kaltimtoday.co, Rabu (25/1/2023).

Pihaknya juga menjalin komunikasi dengan Kantor Kementerian Agama serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah-langkah untuk menekan pernikahan dini.

Upaya yang dilakukan seperti membangun lingkungan ramah anak di setiap sekolah. Dari situ, dilakukan pendekatan advokasi kepada pelajar, guru, dan orangtua terhadap pencegahan pernikahan dini, kekerasan maupun perilaku seksual.

"Kami ada program bekesahan, jadi memberikan edukasi ke sekolah-sekolah. Nah ini, masih menyiapkan teknologi informasi untuk sosialisasi itu. Dan jadwalnya disesuaikan dengan sekolah," tutupnya.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya