Daerah
Orang Tua Korban Kecewa, Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Kembang Janggut Jadi Tahanan Kota
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Mei 2026 lalu, kini berstatus tahanan kota.
Sebelumnya, tersangka sempat menjalani penahanan sebelum mengajukan penangguhan yang kemudian dikabulkan.
Perubahan status penahanan tersebut baru diketahui pihak keluarga korban setelah melakukan konfirmasi kepada kepolisian.
Kondisi ini membuat orang tua korban, melalui kuasa hukumnya, menyatakan kekecewaan. Kuasa hukum orang tua korban, Elia Hendra Wijaya mengatakan, pihak keluarga awalnya mendapat informasi bahwa tersangka telah ditahan. Pengecekan itu dilakukan sekitar Juni atau Juli 2026 ketika pihaknya mendatangi Polres.
Namun, belakangan diketahui tersangka mengajukan penangguhan penahanan. Pengajuan tersebut kemudian dikabulkan sehingga status penahanan dialihkan menjadi tahanan kota.
“Artinya kami sebagai pelapor, termasuk orang tua korban, tidak mengetahui. Nah, ketika kami mengetahui informasi itu, kami selaku pelapor merasa kecewa. Karena bagi kami, selaku orang tua korban atau selaku pendamping korban, kok pelaku malah dikasih tahanan kota,” katanya.
Menurutnya, status tahanan kota memang dimungkinkan secara hukum. Meski demikian, ia mempertanyakan keputusan tersebut karena perkara yang ditanganinya disebut melibatkan lebih dari satu anak.
“Walaupun dimungkinkan secara hukum, cuma ini mungkin kasus yang pertama kali kami tangani yang pelakunya diberi tahanan kota,” ujarnya.
Elia mengatakan pihaknya kembali melakukan konfirmasi kepada kepolisian pada Jumat pekan lalu. Dari keterangan yang diterima, perkara tersebut telah dilimpahkan penyidik Polsek Kembang Janggut kepada Kejaksaan Negeri.
Pihaknya kemudian menanyakan apakah status penahanan tersangka berubah setelah perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, jawaban yang diterima menyebut tersangka masih berstatus tahanan kota.
“Nah, jawabannya, jaksa menahan kota, gitu loh. Akhirnya kami kembali merasa kecewa juga,” ungkapnya.
Selain status penahanan, perkara tersebut kini telah memasuki tahapan setelah pelimpahan dari kepolisian kepada kejaksaan.
Pada Senin (21/9/2026), Hendra membangun komunikasi dengan Kejari Kukar dan membenarkan bahwa tersangka masih berstatus tahanan kota, melanjutkan status yang sebelumnya diberikan penyidik. Tahanan kota tersebut berada di Tenggarong.
“Jaksa memang membenarkan saat ini tersangka/terdakwa ini dikasih tahanan kota, mereka melanjutkan dari penyidik kemarin itu,” tuturnya.
Lalu, Jaksa juga menyampaikan bahwa berkas perkara telah dikirim ke pengadilan. Namun, hingga kini belum ada jadwal persidangan yang ditetapkan.
“Sidangnya belum ada, tapi jaksa sudah bilang mereka sudah mengirim berkasnya ke pengadilan. Jadi tinggal menunggu panggilan sidang aja, penetapan dari pengadilan,” ucapnya.
Kuasa Hukum Sebut Korban Sekitar Delapan Anak
Kekecewaan keluarga korban terhadap status penahanan tersangka juga berkaitan dengan jumlah anak yang disebut menjadi korban dalam perkara tersebut.
Hendra menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah korban mencapai sekitar delapan anak.
“Kok pelaku itu dikasih tahanan kota, sedangkan ini kasus anak-anak korbannya banyak, hampir 7-8 orang, 8 orang,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam penanganan perkara. Menurut Hendra, dugaan perbuatan dilakukan terhadap korban yang berbeda dan terjadi secara berulang.
“Yang jelas kan perbuatan dia ini kan dilakukan secara berurut-urut, secara terus-menerus, korbannya lain-lain. Artinya kan mengulangi perbuatan, kan begitu,” sebut Hendra.
Ia menambahkan, keterangan anak-anak korban tidak seluruhnya sama. Sebagian disebut sudah tidak mengingat secara lengkap kejadian yang dialami karena peristiwa tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Memang pengakuan mereka ini sekali-sekali, kadang ada juga mereka sudah lupa. Karena kejadian kan sudah lumayan lama, namanya juga anak-anak,” tuturnya.
Menurutnya, para anak korban juga saling bercerita mengenai kejadian yang mereka alami. Selain itu, terdapat pula anak yang disebut melihat kejadian tersebut.
[RWT]
Related Posts
- Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos, Polisi Periksa Ibu Kandung
- Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Dua Anak di Samarinda, 39 Adegan Diperagakan
- Bocah 8 Tahun di Kutai Timur Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri dan Ayah Kandung
- Kasus Kekerasan Anak di Samarinda Meningkat, DPRD Soroti Minimnya Panti Khusus dan Lemahnya Ketahanan Keluarga
- Miris, Empat Anak Ditemukan Dirantai dan Kelaparan di Rumah Berkedok Yayasan di Boyolali








