Daerah

Bapenda Kaltim Kembali Perpanjang Masa Bayar Pajak hingga Akhir September Ini

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 06 September 2023 17:10
Bapenda Kaltim Kembali Perpanjang Masa Bayar Pajak hingga Akhir September Ini
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim kembali memperpanjang masa pembayaran pajak sampai akhir September 2023. Relaksasi ini kembali diberlakukan karena Pemprov Kaltim ingin memberi kemudahan lagi kepada masyarakat. 

Disampaikan Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati bahwa sebelumnya, mulai 5-29 Juni 2023 pihaknya sempat melakukan relaksasi. Hal itu sesuai dengan arahan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor. 

Ada beberapa pertimbangan yang membuat Bapenda Kaltim kembali memperpanjang masa pembayaran pajak ini. Sebab pada Juni lalu, ujar Ismiati, pihaknya melihat banyak masyarakat yang dimudahkan untuk membayar pajak kendaraan. 

"Banyak juga pemilik kendaraan yang memanfaatkan perpanjangan tersebut untuk melakukan balik nama kendaraannya," jelas Ismiati. 

Ismiati mengungkapkan, adanya relaksasi pajak ini tentu akan dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan balik nama kendaraan hingga proses pembayaran pajak kendaraan lain. Tak dapat dimungkiri, adanya masa perpanjangan ini juga memengaruhi peningkatan retribusi Kaltim.

"Untuk mengetahui peningkatan tersebut tentu masyarakat bisa mengaksesnya melalui situs web simpator.kaltimprov.go.id," sambungnya. 

Diketahui, target Bapenda Kaltim di Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pokok sebesar Rp 1.2 triliun dan BBNKB denda sebesar Rp 1,5 miliar, dan yang tercapai hingga 3 September 2023, BBNKB pokok sebesar Rp 999.341.951.195, dan BBNKB denda Rp 1.351.602.870.

Lalu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok ditargetkan Rp 1,3 triliun dan PKB denda Rp 40 miliar. Per 3 September 2023, PKB pokok mencapai Rp 844.568.030.472, dan PKB denda mencapai Rp 20.052.536.631, dengan total keseluruhan Rp 1.864.102.120.000.

Ismiati menjelaskan, di dalam situs web simpator.kaltimprov.go.id itu, akan tampak target yang ditentukan. Termasuk realisasi anggarannya. Dalam hal ini, Ismiati berharap, relaksasi pajak bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Ini juga sebagai bagian untuk meringankan beban masyarakat.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya