Samarinda

Berantas Tambang Tak Berizin, DPRD Samarinda Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Waspada

Kaltim Today
20 November 2022 12:14
Berantas Tambang Tak Berizin, DPRD Samarinda Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Waspada

Kaltimtoday.co, Samarinda – Dalam menekan jumlah pertambangan tak berizin di Samarinda, DPRD Samarinda mengakui pihaknya tak bisa bekerja seorang diri. Setidaknya diperlukan peranan warga untuk aktif dalam melaporkan aktivitas pertambangan yang dicurigai belum mengantongi izin.

Namun dalam proses pelaporannya, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik meminta warga untuk waspada dan berhati-hati. Hal tersebut harus dilakukan untuk menjamin keselamatan warga sebagai pelapor. Dia menjamin pihaknya bersama anggota DPRD Samarinda pasti akan menindaklanjuti setiap laporan warga, terutama yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi warga Kota Tepian.

“Hanya saja ya itu tadi. Namanya melaporkan kejahatan kan pasti ada risiko, jadi harus waspada,” imbaunya.

Tak hanya itu, ia pun meminta warga untuk bisa bersikap tegas dalam menentang aktivitas yang dilakukan pihak-pihak yang akan menggunakan lahan untuk aktivitas penggalian. Abdul Rofik mengingatkan agar masyarakat jangan malah memberikan dukungan dengan sejumlah kepentingan. Aktivitas tambang tak berizin menurutnya tidak boleh diberi jalan, dan harus dilawan.

“Jangan justru dilewatkan atau dibiarkan saja,” sambung Abdul Rofik.

Kendati begitu, selain meningkatkan kewaspadaan di kalangan masyarakat, ia juga meminta warga agar tak menghadapi keberadaan tambang ilegal dengan emosi berlebihan. Abdul Rofik mengimbau agar dalam melakukan penolakan, masyarakat tidak bertindak anarkis, seperti merusak property milik pelaku tindak pidana kejahatan lingkungan itu.

“Apalagi posisinya belum diketahui jelas aktivitasnya apa-apa saja, izinnya ada atau tidak. Jangan sampai nanti jadi boomerang untuk warga kita,” lanjutnya.

Peranan masyarakat dalam memberikan laporan dan melakukan penentangan, ditambah dengan dukungan pemerintah daerah tentunya akan memaksimalkan upaya pencegahan tambang ilegal di Kota Tepian. Selanjutnya, hanya tinggal menunggu tindakan tegas dari aparat berwajib.

“Kalau memang pihak berwajib di sini dianggap tidak tegas, maka saya yakin kita tetap bisa menyampaikan laporan ke pihak berwajib di tingkat lebih atas. Misalnya Polda atau bahkan sampai ke Polri,” tutupnya.

[PS | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya