Samarinda
Belum Ada Titik Temu, Pemkot Samarinda dan Pengusaha Kapal Wisata Diminta Duduk Bersama
Kaltimtoday.co, Samarinda – Surat Edaran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk penerapan e-ticketing dan manifest online pada kapal wisata susur Sungai Mahakam masih belum optimal. Hal ini disebabkan masih adanya penolakan dari pelaku usaha kapal wisata yang menganggap sistem tersebut menyulitkan mereka sebagai pengelola usaha.
Kesepakatan yang urung ditemukan antara Pemkot Samarinda dan pelaku usaha pun menjadi sorotan anggota DPRD Samarinda. Salah seorang legislator dari Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Dishub Samarinda bisa duduk bersama dengan para pelaku usaha kapal wisata.
“Kalau memang dari sisi pengusaha dianggap berat, harusnya bisa dinegosiasikan. Mereka (pemerintah dan pengusaha) harus duduk bersama dulu, supaya permasalahannya bisa dibahas secara utuh,” terang anggota Komisi II DPRD Samarinda itu.
Meski begitu, Laila memastikan pihaknya memberikan dukungan kepada Pemkot Samarinda untuk menerapkan sistem teranyar tersebut. Apalagi kebijakan tersebut dianggap bisa menjadi salah satu upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
Namun wakil rakyat tersebut menegaskan, agar Pemkot Samarinda tidak bersikap egois dan mengabaikan keluhan pelaku usaha.
“Dari sisi pengusaha kapal wisata juga harus diperhitungkan, dipikirkan baik-baik konsekuensinya. Karena saat ini pengusaha-pengusaha itu baru berusaha bangkit dari situasi pandemi Covid-19,” tegasnya.
Penerapan sistem e-Ticketing dan manifest online untuk penumpang kapal wisata mulai diberlakukan sejak 7 November 2022 lalu. Pengusaha kapal wisata yang tergabung dalam Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM) mengaku keberatan lantaran adanya tambahan biaya yang dibebankan kepada para penumpang.
Sementara pelaku usaha sendiri sudah pernah melakukan kenaikan tarif semenjak kenaikan harga BBM bersubsidi terjadi beberapa waktu lalu. Tike kapal wisata susur Sungai Mahakam kini dibanderol dengan harga Rp60 Ribu untuk tiap orang, dari yang semula Rp50 Ribu per orang.
[PS | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pelarangan Kendaraan Bermotor Kembali Diperketat, Dishub Anjurkan Pelajar Jalan Kaki hingga Naik Sepeda
- Fisik Terowongan Samarinda Rampung, Pansus LKPJ Desak Percepatan Izin Operasional Pusat
- Hanya Setor PAD Rp 500 Juta, DPRD Samarinda Soroti Skema Bagi Hasil Varia Niaga di Teras Samarinda
- Mantap Larang Operasional Bajaj di Samarinda, Dishub Soroti Efisiensi Ruang Jalan
- Parkir Berlangganan Samarinda Hanya Sasar Tepi Jalan, Dishub: Rumah Sakit dan Mall Tidak Termasuk









