Nasional

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Tak Dibebankan ke APBN

Network — Kaltim Today 08 Juli 2026 18:35
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Tak Dibebankan ke APBN
Ilustrasi ibadah haji. (Pixabay)

Kaltimtoday.co - Badan Anggaran (Banggar) DPR mengingatkan agar potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027 tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut DPR, ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sehingga pembiayaannya tidak semestinya menjadi beban negara.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan pemerintah sebaiknya tidak menggunakan dana APBN untuk menutup potensi kekurangan biaya haji. Langkah penutupan kekurangan tersebut harus dihindari apabila terjadi kenaikan ongkos penyelenggaraan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah maupun faktor lainnya.

"Ya itulah repotnya. Orang naik haji itu bagi orang yang mampu. Lahir dan batin. Kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar'i," kata Said Abdullah kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Said menilai selama ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keterjangkauan biaya haji melalui pengelolaan dana jemaah. Karena itu, apabila terdapat kekurangan biaya pada penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya, solusi tersebut sebaiknya berasal dari optimalisasi pengelolaan dana oleh BPKH, bukan dari APBN.

Ia juga menyatakan tidak ingin skema penutupan kekurangan biaya seperti yang sempat menjadi pembahasan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali dibebankan kepada pemerintah.

"Oleh karenanya lebih baik jangan pemerintah dong, BPKH yang selama ini menampung dana jemaah haji," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mendorong BPKH meningkatkan kinerja investasi dan hasil pengelolaan dana haji agar memiliki kemampuan lebih besar. Dengan demikian, lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan nilai manfaat yang optimal kepada jemaah.

"Supaya dia hasil usahanya ditambah, diperbesar, dan sebagainya, sehingga punya kemampuan. Dari sisa hasil, dari keuntungan hasil usaha untuk menambal kekurangan atau kenaikan ongkos haji," katanya.

Menurut Said, penggunaan dana APBN untuk membantu biaya haji juga berpotensi menimbulkan persoalan keadilan sosial di tengah masyarakat. Ia menilai negara masih memiliki banyak prioritas lain yang harus diselesaikan, terutama untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

"Kalau orang mau naik haji pakai APBN, lah yang miskin masih banyak. Masa kita suruh bantuin yang mampu. Jangan dong. Saya tidak pernah merekomendasikan hal yang seperti itu, karena ya problem syar'i-nya. Itu saja," tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah pembahasan mengenai potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027 mendatang. Kenaikan ini dipengaruhi berbagai faktor, termasuk dinamika kurs rupiah terhadap dolar AS, biaya layanan di Arab Saudi, serta kebutuhan operasional penyelenggaraan haji.

[RWT] 



Berita Lainnya