Nasional
Reses Anggota DPR RI Dipangkas, dari 27 Jadi Hanya 22 Titik
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya dan pimpinan DPR RI akan segera menggelar rapat untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Putusan MKD tersebut memangkas titik reses anggota DPR dari kisaran 26-27 titik menjadi 22 titik.
"Keputusan MKD itu kan sudah disampaikan juga pada pimpinan Dewan. Nanti akan ada rapim, waktunya belum ditentukan," ujar Indra saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (6/11/2025).
Indra menjelaskan, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI belum bisa membicarakan teknis pelaksanaan putusan. Hal ini karena Setjen belum menerima salinan fisik putusan MKD.
Setelah Rapat Pimpinan (Rapim) DPR digelar, barulah keputusan tersebut akan ditindaklanjuti secara resmi.
"Tapi nanti keputusan MKD terakhir itu akan menjadi acuan kami untuk menindaklanjuti setelah nanti diputuskan secara resmi di rapim," kata Indra.
Sebelumnya, MKD DPR memutuskan untuk meminta Setjen DPR memotong anggaran reses. Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun di Ruang Sidang MKD pada Rabu (5/11/2025).
MKD menjelaskan, sidang ini digelar tanpa pengaduan (perkara inisiatif). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana, mengingat dana reses bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berpotensi menjadi perhatian publik.
Indra menambahkan, pihaknya juga belum dapat berbicara mengenai besaran anggaran reses ke depannya. Pemotongan anggaran reses dipastikan akan dibahas setelah rapat pimpinan DPR memutuskan detail teknis pelaksanaannya.
"Kami juga enggak boleh bicara angka dulu ya sampai di rapim itu nanti diputuskan detailnya,” pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Koperasi Merah Putih Lempake Dapat Lampu Hijau Kembangkan Peternakan Domba di Lahan Pemkot
- Delapan Rombong Kena Sita, PKL Bandel di Jalan Slamet Riyadi Ditertibkan Satpol PP Samarinda
- Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda: Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi dan Independensi Hakim
- Pakar Oseanografi Unmul Ungkap Tantangan Rencana Gubernur Kaltim Keruk Sungai Mahakam Atasi Banjir
- Kuasa Hukum Sebut Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penembakan di Samarinda Terpatahkan






