Advertorial

BMKG Kaltim Prediksi Musim Kemarau Berlanjut hingga Awal Oktober, Warga Diminta Waspada

Kaltim Today
01 Agustus 2025 10:24
BMKG Kaltim Prediksi Musim Kemarau Berlanjut hingga Awal Oktober, Warga Diminta Waspada
Kepala BMKG SAMS Sepinggan, Kukuh Ribudiyanto. (Dok. Pemprov Kaltim)

Balikpapan, Kaltimtoday.co - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan mengimbau masyarakat Kalimantan Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September, bahkan bisa berlanjut sampai awal Oktober 2025.

Kepala BMKG SAMS Sepinggan, Kukuh Ribudiyanto, menjelaskan bahwa berdasarkan analisis cuaca per 20 Juli 2025, sejumlah wilayah seperti Paser, Kutai Kartanegara, dan sebagian Kutai Timur telah memasuki musim kemarau. Minimnya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir memicu munculnya titik-titik panas di wilayah tersebut.

"Minimnya hujan selama 7 hingga 10 hari terakhir telah menyebabkan peningkatan titik panas di beberapa daerah," ungkap Kukuh saat menjadi narasumber dalam kegiatan "Kaltim Siaga Karhutla", Jumat (1/8/2025).

Data BMKG menunjukkan, pada 29 Juli 2025, terdeteksi delapan titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi, sebagian besar berada di Kutai Timur dan Berau. Selain itu, lebih dari 100 titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang dan rendah juga tercatat di berbagai wilayah.

“Dalam kurun waktu tersebut, hampir seluruh wilayah Kaltim tidak mengalami hujan,” ujarnya.

Meski begitu, Kukuh menambahkan bahwa musim kemarau di Kaltim tidak berarti sepenuhnya kering. Masih ada kemungkinan terjadi hujan lokal, meski dengan intensitas dan cakupan yang terbatas.

“Di bulan Agustus hingga September masih ada peluang hujan, meskipun kecil. Namun kita tetap harus waspada terhadap risiko kekeringan dan defisit air hingga awal Oktober,” jelasnya. 

BMKG mengingatkan masyarakat untuk terus mengikuti informasi prakiraan cuaca terbaru, potensi hujan, serta peringatan dini yang dikeluarkan secara resmi. 

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya