Kutim

BNN Tes Urine Pegawai BPKAD Kutim

Kaltim Today
03 Desember 2021 11:25
BNN Tes Urine Pegawai BPKAD Kutim
Sejumlah ASN dan TK2D di lingkup BPKAD Kutim mengikuti tes urine, Kamis (212/2021). (Humas).

Kaltimtoday.co, Sangatta- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kutai Timur (Kutim) bekerjasama Satresnarkoba Polres Kutim melakukan tes urine kepada seluruh pegawai di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Ratusan pegawai BPKAD Kutim, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau honorer jadi sasaran tes urine tersebut.

Sebagian pegawai ada yang tak hadir karena berbagai alasan seperti dinas luar dan sakit. Sekitar 133 pegawai yang mengikuti tes urine, sisanya sekitar 10an pegawai yang belum mengikuti tes urine.

Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febrian menyebutkan, jika pelaksanaan tes urine dilakukan secara mendadak bahkan sifatnya silent.

“Kami tidak melakukan sosialisasi sebelumnya kepada ASN maupun TK2D jika hari ini akan ada tes urine. Jadi sifatnya silent,” bebernya, Kamis (2/12/2021).

Teddy mengatakan, BPKAD Kutim merupakan leading sector dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sehingga memerlukan orang-orang yang bersih dari narkoba. Oleh karena itu, dia ingin memastikan kondisi seluruh pegawai di lingkungan BPKAD bebas dari narkoba.

“Alhamdulilah pegawai yang hari ini masuk kerja kurang lebih 90 persen, 10 persen sisanya sedang izin sakit dan melakukan perjalanan dinas, kalau bisa nanti yang 10 persen kita susulkan melalui koordinasi BNN Kutim, agar benar-benar ‘clean’,” ujar Teddy.

Dia pun berharap, hasil tes urine ini dapat terdeteksi secara pasti. Sehingga semua ASN maupun TK2D bisa secara jelas dinyatakan bebas narkoba.

Sementara itu, Ketua Harian BNK Kutim, Sarwono Hidayat menyampaikan, BPKAD menjadi OPD pertama yang melakukan tes urine. Nanti pasti akan dilanjutkan ke OPD lainnya. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan penanggulangan penyebaran narkotika secara dini. Wujud keberlanjutan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kutim.

“Akan ada tindak lanjut setelah hasil tes urine keluar. Jika hasilnya negatif berarti pegawai tersebut bebas, namun jika positif maka akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Kutim,” bebernya.

Kepala Satresnarkoba Polres Kutim, AKP Darwis Yusuf menambahkan, pegawai yang positif merupakan pengguna atau korban narkoba, nantinya akan ditindaklanjuti sesuai teknik penyelidikan dari Satresnarkoba.

“Akan ditindaklanjuti kapan menggunakannya dan merupakan bagian penyelidikan kami,” tandasnya.

[EL | NON | ADV DISKOMINO KUTIM]



Berita Lainnya