DPRD BERAU

Cegah Pungli dan Siswa Titipan, DPRD Berau Minta Pengawasan SPMB Diperketat

Kaltim Today
22 Juni 2026 13:35
Cegah Pungli dan Siswa Titipan, DPRD Berau Minta Pengawasan SPMB Diperketat
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Anggota DPRD Berau, Sakirman mengingatkan agar dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan tanpa adanya kecurangan.

Menurut Sakirman, proses penerimaan siswa baru tersebut cukup riskan terhadap dugaan praktik “orang dalam” untuk menitipkan siswa. Praktik semacam ini juga kerap dibarengi dengan upaya pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat.

Sakirman menegaskan bahwa SPMB merupakan pintu pertama bagi para siswa untuk mendapatkan hak pendidikan yang adil dan setara. Oleh karena itu, momentum ini tidak boleh dipandang sebatas agenda tahunan rutin oleh setiap sekolah.

“Panitia seleksi harus bertindak profesional dan kami inginkan seluruh prosesnya dilakukan sesuai pedoman aturan yang berlaku,” katanya.

Bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan penyelenggara, bagi Sakirman, masyarakat terutama orang tua dan wali murid juga berperan aktif ikut mengawal jalannya SPMB.

Sehingga politisi PKS itu berharap, momentum tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari kesempatan dengan mengorbankan integritas pendidikan.

“Dinas Pendidikan telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, manfaatkan itu apabila memang ditemukan adanya indikasi kecurangan,” jelasnya.

Dengan kerja sama yang baik untuk mengawal jalannya SPMB 2026/2027 di Kabupaten Berau. Ia yakin dapat menjadi contoh penerimaan peserta didik yang bersih, profesional, serta bebas dari pungutan liar maupun intervensi tidak sehat.

“Kita harapkan SPMB tahun ini bersih dari praktik pungli dan intervensi, demi mewujudkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak daerah,” tandasnya.

[MGN | ADV DPRD BERAU]



Berita Lainnya