Daerah

Selidiki Puluhan Aduan SPMB, Timwas Samarinda Sebut Tak Temukan Manipulasi Sistem

Network — Kaltim Today 13 Juli 2026 17:40
Selidiki Puluhan Aduan SPMB, Timwas Samarinda Sebut Tak Temukan Manipulasi Sistem
Plt Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda selaku Ketua Timwas SPMB, Firdaus Akbar. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menindaklanjuti puluhan aduan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan tidak ditemukan adanya manipulasi pada sistem seleksi.

Sebanyak 36 aduan diterima Pemkot Samarinda melalui Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Rinciannya, 33 aduan terkait jalur domisili, satu aduan mengenai jalur afirmasi dan domisili, serta dua aduan berkaitan dengan jalur prestasi/akademik dan domisili.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pengawas (Timwas) SPMB melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari verifikasi administrasi, peninjauan lapangan, hingga penelusuran data pada sistem pendaftaran daring.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda selaku Ketua Timwas SPMB, Firdaus Akbar, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada setiap jalur yang diadukan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan pendaftar memang berada pada jarak terjauh di sekolah tujuan. Dari sisi sistem, data tersebut tidak bisa dimanipulasi," ujarnya.

Firdaus juga menjelaskan adanya perubahan posisi peserta pada jalur prestasi merupakan mekanisme yang berlangsung secara otomatis selama masa pendaftaran masih dibuka.

Menurutnya, peringkat calon peserta didik dapat bergeser apabila terdapat pendaftar baru yang memiliki nilai prestasi lebih tinggi.

"Jadi peringkat bisa turun secara otomatis ketika ada pendaftar baru dengan nilai yang lebih tinggi selama proses penerimaan masih berlangsung," jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Samarinda tetap berupaya memberikan solusi bagi para pelapor agar tetap memperoleh akses pendidikan.

Dari total 36 aduan yang diterima, 19 calon peserta didik telah mendapatkan sekolah di SMP negeri, sedangkan 17 lainnya masih menunggu proses penempatan sesuai ketersediaan daya tampung.

[RWT] 



Berita Lainnya