DPRD SAMARINDA
Komisi IV DPRD Samarinda Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Kejanggalan SPMB
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi IV DPRD Samarinda meminta polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) segera diselesaikan agar tidak mengganggu kepastian pendidikan calon peserta didik yang akan memasuki tahun ajaran baru.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur bersama sejumlah orang tua calon peserta didik. Laporan tersebut kini akan dikaji sebelum dibahas dalam rapat dengar pendapat (hearing).
"Kalau memang ada bukti-bukti, misalnya awalnya tidak masuk kemudian bisa masuk karena radiusnya berubah, itu yang ingin kami pertanyakan. Kenapa bisa seperti itu," ujar Yakob.
Menurut Yakob, DPRD belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses SPMB. Karena itu, pihaknya akan meminta klarifikasi langsung dari Disdikbud Samarinda agar seluruh proses penerimaan peserta didik berlangsung secara transparan.
Ia menegaskan seluruh dokumen yang disampaikan pelapor akan menjadi bahan pembahasan dalam hearing. Bahkan, Komisi IV berencana mengusulkan pembahasan khusus mengenai pelaksanaan SPMB mengingat persoalan tersebut menyangkut hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan.
"Kebetulan kami akan hearing dengan Dinas Pendidikan. Semua aduan ini akan kami sampaikan. Kami juga akan mengusulkan kepada Ketua Komisi IV agar ada pembahasan khusus terkait persoalan SPMB ini," katanya.
Yakob menilai persoalan tersebut perlu segera mendapat kepastian karena tahun ajaran baru akan segera dimulai. Ia berharap apabila ditemukan kekeliruan dalam proses penerimaan, pemerintah dapat segera mengambil langkah perbaikan.
"Anak-anak sebentar lagi masuk sekolah. Karena itu kami berharap persoalan ini segera mendapat kejelasan dan apabila memang ada kekeliruan bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang akan dibahas DPRD tersebut.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Kejari Kukar Pantau Temuan Dugaan Honor Fiktif Rp 9,5 Miliar
- Sering Dituduh Bikin Asam Urat Kambuh, Ini Fakta Medis Tahu dan Tempe
- Comeback Dramatis! Tekuk Senegal 3-2, Belgia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
- Jelang Porprov Kaltim 2026, DPRD Berau Soroti Ketimpangan Pembinaan Cabang Olahraga
- Treasury Connect, Connecting Satker









