Daerah

Hasil Seleksi SPMB Dikeluhkan Orang Tua, Disdikbud Kukar Kaji Ulang Jalur Prestasi

Supri Yadha — Kaltim Today 01 Juli 2026 19:30
Hasil Seleksi SPMB Dikeluhkan Orang Tua, Disdikbud Kukar Kaji Ulang Jalur Prestasi
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Keluhan orang tua terhadap hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar).

Skema penilaian pada jalur prestasi yang menggabungkan capaian akademik dan nonakademik dipastikan akan dievaluasi agar mekanismenya lebih proporsional dan mudah dipahami masyarakat.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah mengatakan, sejak awal jalur prestasi memang dirancang menggunakan dua komponen penilaian, yakni prestasi akademik dan nonakademik. 

Prestasi nonakademik mencakup berbagai pencapaian, seperti kejuaraan olahraga di tingkat provinsi hingga nasional, yang turut memengaruhi hasil seleksi.

“Semua itu menjadi bagian dari penilaian, namun kami juga tidak mengabaikan nilai akademik,” katanya.

Menurut Heriansyah, sejumlah orang tua menyampaikan keberatan karena anak mereka yang memiliki nilai akademik tinggi tidak lolos pada jalur prestasi. Setelah ditelusuri, hasil pemeringkatan turut dipengaruhi oleh perolehan poin dari prestasi nonakademik.

Masukan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan SPMB pada tahun berikutnya. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah memisahkan ruang persaingan antara jalur prestasi akademik dan nonakademik agar komposisi penilaiannya lebih jelas.

“Nanti akan kami evaluasi. Ke depan memungkinkan jalur akademik memiliki ruang tersendiri untuk bersaing, begitu juga jalur prestasi non-akademik, sehingga persentase penilaiannya bisa lebih jelas,” tuturnya.

Selain sistem penilaian, Disdikbud Kukar juga merespons keluhan terkait pencabutan berkas pendaftaran. Heriansyah menegaskan proses tersebut tidak dilakukan melalui sistem daring, melainkan dapat diurus langsung kepada panitia SPMB di sekolah tempat peserta mendaftar.

“Kalau ingin mencabut berkas, silakan datang ke panitia di sekolah. Itu bukan sesuatu yang sulit untuk dilakukan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, peserta yang belum berhasil pada jalur prestasi masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi melalui jalur domisili yang menyediakan kuota paling besar. Pada jalur ini, kelulusan ditentukan berdasarkan alamat tempat tinggal yang diverifikasi menggunakan titik koordinat.

Heriansyah juga menepis anggapan bahwa hasil seleksi sepenuhnya ditentukan oleh sekolah atau Disdikbud. 

Menurutnya, proses SPMB melibatkan tim SPMB, satuan pendidikan, Disdikbud Kukar, serta Dinas Komunikasi dan Informatika yang mengelola sistem aplikasi.

“Kewenangan ada pada tim SPMB, sekolah, Dinas Pendidikan, dan Diskominfo yang mengelola sistem. Semua proses dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB turut diawasi oleh sejumlah lembaga pemerintah untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

“SPMB ini dipantau oleh KPK dan Kementerian PANRB. Kami menekankan kepada seluruh panitia agar tidak terjadi pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Tujuan kami adalah memastikan SPMB berjalan transparan, bersih, dan akuntabel,” tandasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya