Kaltim
Cegah Wabah Virus Corona, DPRD Kaltim Minta Pemprov Siap Siaga
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kewaspadaan Kaltim terhadap wabah virus corona mesti ditingkatkan. Hal itu demi mencegah efek buruk dari wabah tersebut jika benar-benar menyebar di Bumi Mulawarman. Apalagi, dua kota besar di Kaltim, masuk dalam daftar kota dengan status waspada virus corona.
Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati mengungkapkan, saat ini upaya mewaspadai virus corona sudah dilakukan. Terutama di pintu masuk darat, laut dan udara. Bandara dan pelabuhan di Kaltim dijaga ketat demi mencegah penyebaran virus corona.
"Hasil pertemuan kami dengan pengelola bandara dan pelabuhan, sejauh ini belum ditemukan positif virus corona. Kami berharap tidak ada, tapi tetap waspada," ujar Puji Setyowati.
Koordinasi lintas sektor di Kaltim, sebut Puji Setyowati, sangat penting dilakukan. Karena, wabah virus corona jika tidak diantisipasi dengan benar bisa menjadi sangat-sangat berbahaya.
Apalagi, jumlah korban terinfeksi dan tewas di berbagai negara saat ini terus bertambah. Wabah virus corona benar-benar tidak mengenal batas negara. Tidak mengenal status negara maju, berkembang, atau pun miskin. Semua yang lengah, tidak menjaga perbatasan, bia terserang wabah virus corona.
"Jumlah korban terus bertambah, di Indonesia saat ini belum ada ditemukan korban meninggal, kita berharap Indonesia benar-benar bebas corona," harapnya.
Pemprov Kaltim diharapkan Puji juga perlu memastikan kesiapan rumah sakit untuk mengantisipasi jika ada pasien yang positif virus corona. Tak lain, demi antisipasi.
"Lebih baik mencegah, kita belajar dari yang sudah-sudah," pungkasnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan di Sejumlah Kota Besar
- Dipimpin Akhmed Reza Fachlevi, Percasi Kaltim Siapkan Sekolah Catur untuk Cetak Bibit Atlet Berprestasi
- Hetifah Dorong Dosen di Samarinda Kuasai AI demi Riset Berkualitas
- Usung Konsep Cyber SUMO, Toyota Luncurkan New Hilux Nyaman Dipakai Jalur Off Road
- Korban Pilih Berdamai, Polisi Hentikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan di Samarinda Ulu








