Kaltim
Cegah Wabah Virus Corona, DPRD Kaltim Minta Pemprov Siap Siaga
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kewaspadaan Kaltim terhadap wabah virus corona mesti ditingkatkan. Hal itu demi mencegah efek buruk dari wabah tersebut jika benar-benar menyebar di Bumi Mulawarman. Apalagi, dua kota besar di Kaltim, masuk dalam daftar kota dengan status waspada virus corona.
Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati mengungkapkan, saat ini upaya mewaspadai virus corona sudah dilakukan. Terutama di pintu masuk darat, laut dan udara. Bandara dan pelabuhan di Kaltim dijaga ketat demi mencegah penyebaran virus corona.
"Hasil pertemuan kami dengan pengelola bandara dan pelabuhan, sejauh ini belum ditemukan positif virus corona. Kami berharap tidak ada, tapi tetap waspada," ujar Puji Setyowati.
Koordinasi lintas sektor di Kaltim, sebut Puji Setyowati, sangat penting dilakukan. Karena, wabah virus corona jika tidak diantisipasi dengan benar bisa menjadi sangat-sangat berbahaya.
Apalagi, jumlah korban terinfeksi dan tewas di berbagai negara saat ini terus bertambah. Wabah virus corona benar-benar tidak mengenal batas negara. Tidak mengenal status negara maju, berkembang, atau pun miskin. Semua yang lengah, tidak menjaga perbatasan, bia terserang wabah virus corona.
"Jumlah korban terus bertambah, di Indonesia saat ini belum ada ditemukan korban meninggal, kita berharap Indonesia benar-benar bebas corona," harapnya.
Pemprov Kaltim diharapkan Puji juga perlu memastikan kesiapan rumah sakit untuk mengantisipasi jika ada pasien yang positif virus corona. Tak lain, demi antisipasi.
"Lebih baik mencegah, kita belajar dari yang sudah-sudah," pungkasnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Fasilitasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kawasan Aset Pemprov hingga Mobil Videotron Keliling
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara









