Daerah

Dana Gratispol Tunggu Cair, Rektor Unmul: Mahasiswa yang Sudah Bayar UKT Bakal Dikembalikan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 27 September 2025 20:13
Dana Gratispol Tunggu Cair, Rektor Unmul: Mahasiswa yang Sudah Bayar UKT Bakal Dikembalikan
Kampus Unmul. (Dok. Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Universitas Mulawarman masih menunggu proses pencairan dana pendidikan gratis (Gratispol) dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Pihak Unmul menyebut bahwa nantinya akan ada sesi reimburse atau pengembalian dana bagi mahasiswa baru yang sudah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) terlebih dulu.

Saat ini, Pemprov Kaltim telah mengumumkan penerima manfaat UKT gratis di tahap satu. Sebanyak 7.904 mahasiswa PTN dipastikan menerima bantuan pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Unmul sangat mendukung program ini. Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah provinsi mengenai Gratispol ini," ucap Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur.

Mahasiswa baru Unmul tahun ini dipastikan akan mendapat UKT gratis dari pemerintah provinsi. Diperkirakan, pengumuman tahap dua akan digelar Oktober 2025.

"Gubernur dan Wakil Gubernur juga sudah menyampaikan bahwa setelah pencairan dana dari Pemprov, Unmul akan melakukan reimburse dan membayarkan kembali biaya yang telah dikeluarkan mahasiswa baru atau masyarakat," tegasnya.

Sejauh ini, Unmul masih akan menunggu proses pencairan dari pemerintah provinsi. Setelah itu, baru Unmul yang akan mendistribusikannya kepada mahasiswa, baik yang akan dilakukan pergantian maupun yang memang mendapat bantuan pendidikan UKT gratis.

Ia juga berpesan kepada pemerintah provinsi, agar bantuan UKT gratis bisa mencakup seluruh mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Mulawarman.

"Harapan kita, seluruh mahasiswa Universitas Mulawarman di semua angkatan bisa didukung. Apalagi, gubernur dan wakilnya sudah berkomitmen bahwa mulai tahun 2026, semua mahasiswa di semua angkatan akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan melalui program Gratispol," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya