Gaya Hidup
Dasar Hukum Puasa Syawal dan Keutamaan Mengerjakannya Bagi Umat Islam
Kaltimtoday.co - Usai puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk menjalani ibadah puasa. Puasa Syawal merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim. Dilaksanakan enam hari pada bulan Syawal.
Puasa itu bahkan jadi salah satu puasa sunah yang masyru’ selain Puasa Dawud dan Puasa Hari Senin dan Kamis.
Dasar puasa sunah ini berdasarkan hadis di bawah ini:
Dari Abi Suhail Ibnu Malik, dari ayahnya (diriwayatkan bahwa) ia telah mendengar Thalhah Ibn ‘Ubaidillah mengatakan: Seorang lelaki dari penduduk Najd datang kepada Rasulullah saw dengan rambut meremang, tidak terdengar gema suaranya dan tidak diketahui apa yang ia katakan sampai ia mendekat, kemudian ternyata ia bertanya tentang Islam. Rasulullah saw menjawab: Lima shalat sehari semalam. Lalu ia bertanya lagi: Apakah ada kewajiban lain atas saya selain itu? Rasulullah saw menjawab: Tidak, kecuali engkau kerjakan amalan sunnah, kemudian beliau menjelaskan lagi: dan puasa Ramadlan. Orang itu bertanya lagi: Apakah ada kewajiban lain atasku selain (puasa Ramadlan) itu? Beliau menjawab: Tidak ada, kecuali engkau kerjakan amalan sunnah. [HR alBukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ahmad, Malik, dan ad-Darimi].
Anjuran untuk melaksanakan puasa Syawal berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ayub Al Anshar (diriwayatkan) … bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa. [HR Jama’ah ahli hadis selain dan an-Nasa’i].
Mengenai tata cara puasa sunnah Syawal, berdasarkan Tarjih Muhammadiyah membolehkan dilakukan berurutan langsung enam hari atau acak. Dengan kata lain, puasa Syawal dilaksanakan antara tanggal 2 sampai dengan 30 Syawal dan cara pelaksanaannya bisa dengan berturut-turut, atau secara terpisah-pisah.
Tiga Keutamaan Puasa Sunah
Pertama, Puasa sunah dapat menjadi perisai dari api neraka, sebagaimana dipahami dari hadis:
Dari Abi Sa’id al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun. [HR. Al Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ahmad, ad Darimiy, dan Ibnu Majah].
Kedua, Malaikat selalu bershalawat atas orang yang berpuasa, berdasarkan hadis:
Dari Umi Umarah binti Ka’ab bahwa Nabi saw. pernah mendatanginya, lalu Umarah meminta makanan untuk dihidangkan kepada beliau, maka Nabi saw. bersabda kepadanya: Silakan engkau juga makan. Umi Umarah menjawab: Saya berpuasa. Kemudian Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya orang berpuasa apabila ada perjamuan makan padanya, maka malaikat akan memberi shalawat kepadanya sampai perjamuan tersebut selesai, atau menurut lafal lain sampai mereka selesai makan. [HR. at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah, dan ad-Darimiy].
Ketiga, Puasa sunah dapat menghapus dosa, sebagaimana hadis:
Dari Abi Qatadah, dari Nabi saw (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Ada seseorang bertanya kepada Nabi saw. bagaimana pendapat anda tentang puasa Arafah? Nabi menjawab: Puasa Arafah itu dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa. Kemudian orang tadi bertanya lagi: Bagaimana tentang puasa Asyura’? Nabi saw. menjawab: Puasa Asyura’ dapat menghapus dosa yang telah lalu. [HR. Ahmad].
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Susul PBNU, Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang dengan 2 Catatan Penting
- Perilisan Kalender Hijriah Global Tunggal Tuai Kontroversi, Ini Tanggapan Muhammadiyah
- Gandeng BAZNAS Kaltim dan RSIA Aisyiyah Samarinda, 60 Anak Dikhitan dalam Rangka Milad ke-107 Aisyiyah
- Muhammadiyah Berau Sembelih 51 Ekor Hewan Kurban, Bagikan Daging ke 850 Orang
- Muhammadiyah Kaltim Siapkan 69 Lokasi Sholat Idul Adha 1445 H, Ini Daftar Lokasi, Imam, dan Khotibnya