Kaltim

Dibahas Sejak September 2022, Bapemperda DPRD Kaltim Kesulitan Sahkan Raperda Pengutamaan dan Perlindungan Bahasa

Kaltim Today
17 Januari 2023 16:11
Dibahas Sejak September 2022, Bapemperda DPRD Kaltim Kesulitan Sahkan Raperda Pengutamaan dan Perlindungan Bahasa

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim akui ada kesulitan untuk mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa serta sastra daerah.

Wakil Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin mengungkapkan sejak 2022 lalu pihaknya telah membahas ranperda inisiatif itu. Namun ada kesulitan berupa beberapa kajian dan naskah akademik dari pihak Kantor Bahasa Kaltim.

Akhir Januari ini, Bapemperda akan mengejar percepatan untuk segera membentuk pansus yang bekerja menyusun ranperda inisiatif tersebut. Sehingga dalam tiga bulan ke depan sudah bisa disahkan.

"Bicara urgensinya, sangat penting sekali. Ini bicara konteks sekarang, terutama di kalangan anak muda," ungkap Salehuddin.

Pihaknya menyadari banyak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia secara sempurna dan cenderung menggunakan istilah-istilah yang tidak ada kaitannya dengan bahasa Indonesia. Sehingga jadi kebiasaan.

"Pelan tapi pasti membuat pola pikir masyarakat termasuk generasi muda kami untuk tidak menjauhi bahasa Indonesia dan daerah," tambahnya.

Terkait bahasa daerah, yang menjadi pertimbangan Bapemperda Kaltim membuat perdanya karena dari sisi penutur bahasa daerah mulai ada penurunan. Salah satu faktornya karena banyak penutur yang meninggal.

"Lalu di beberapa daerah tidak ada semacam ruang secara formal untuk dibangkitkan kembali," lanjut Saleh.

Dia berharap, melalui perda tersebut bisa memberikan ruang bagi civitas pendidikan di tingkat SD hingga SMA untuk diberi pemahaman soal kearifan lokal. Terutama bahasa daerah.

"Sampai sekarang di Kaltim ada 9 bahasa daerah. Itu yang teridentifikasi masih eksis, selebihnya ada beberapa yang harus kita gali lagi, karena memang sebagian besar itu punah," tegasnya.

Dalam hal ini, dia mengarahkan pansus untuk berkoordinasi dengan Kantor Bahasa Kaltim. Jika perlu, bisa melibatkan sejumlah akademisi yang mumpuni di bidang kebahasaan.

"Bahasa daerah itu akan menjadi bagian tidak terpisahkan bagi aktivitas kita sehari-hari, terutama dalam lingkup kecil, supaya bahasa Indonesia dan bahasa daerah tetap lestari," tandasnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya