Samarinda

DLH Samarinda: Sampah Berdimensi Besar Wajib Dibuang ke TPA

Kaltim Today
26 November 2020 20:56
DLH Samarinda: Sampah Berdimensi Besar Wajib Dibuang ke TPA
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengingatkan kepada warga Kota Tepian untuk bisa memahami aturan-aturan dalam membuang sampah. Seperti sampah dengan dimensi dan volume yang besar agar bisa dibuang langsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan tidak ditumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

“Kadang kita menemukan ada yang buang sofa, sampai kasur di TPS. Padahal kan itu tidak dibenarkan, TPS bisa cepat penuh,” tegas Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.

Menurut perempuan yang akrab disapa Yama ini, kondisi TPS yang penuh dapat membuat warga Samarinda menjadi tidak nyaman dalam membuang sampah. Alhasil, sampah pun meluber hingga keluar TPS dan tentunya mengurangi kenyamanan warga dalam beraktifitas.

“Ya kalau TPS penuh, warga buang sampah semaunya. Diluar TPS pun jadi,” imbuhnya

Tumpukan sampah di TPS Bawah Jembatan Lambung (Foto: Mongabay.co.id)
Tumpukan sampah di TPS Bawah Jembatan Lambung (Foto: Mongabay.co.id)

Saat ini Yama menjelaskan, pihaknya terus berupaya untuk menambah jumlah TPS yang ada di Samarinda. Pasalnya, DLH Samarinda sudah berkomitmen untuk tidak mengangkut sampah yang dibuang diluar lingkungan TPS. Keputusan tersebut harus diambil untuk menjamin keamanan petugas DLH Samarinda.

“Dari petugas kami dilapangan, laporannya mereka turun naik truk. Itu bisa membahayakan petugas kami yang mengangkut sampah kan,” tandasnya.

[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]

 



Berita Lainnya