VIDEO

Dorong Inklusivitas, DPRD Berau Minta Pemerintah Perjuangkan Hak Pekerja Disabilitas

Alisa Deliana — Kaltim Today 02 November 2023 09:09

Kaltimtoday.co - Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menyerukan aksi nyata dalam mendukung tenaga kerja disabilitas.

Dalam sebuah pernyataan yang menekankan keadilan dan kesetaraan, Rudi menegaskan pentingnya melibatkan penyandang disabilitas dalam dunia kerja, mengacu pada UUD 1945 Pasal 28D Ayat 2 yang menjamin hak kerja dan perlakuan adil bagi setiap warga negara.

Rudi menyoroti bahwa setiap individu, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, berhak atas peluang kerja tanpa mengalami diskriminasi.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 pasal 11, yang menegaskan pentingnya kesetaraan dalam kesempatan berkarir.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi kebijakan yang mengharuskan instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk mempekerjakan minimal 2% tenaga kerja disabilitas.

Sementara itu, sektor swasta juga diwajibkan memenuhi kuota minimal 1% untuk pekerja disabilitas.

Dalam upaya mendorong inklusivitas dan tanggung jawab sosial, Rudi juga mengajak Bupati Berau untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, khususnya pekerja disabilitas, mendapatkan kesempatan kerja yang adil dan merata.

Inisiatif ini mencerminkan komitmen Rudi dan DPRD Berau dalam mendorong inklusivitas dan kesetaraan di lingkungan kerja, sebuah langkah maju untuk mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.

[ADV DPRD BERAU]



Video Lainnya