Advertorial
DPK Kaltim Lakukan Fumigasi Berkala untuk Lindungi Arsip dari Hama Perusak
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur terus menjaga kelestarian arsip melalui fumigasi berkala. Proses ini dilakukan untuk membasmi hama perusak yang berpotensi merusak ribuan arsip penting yang tersimpan di Depo Arsip DPK Kaltim.
Fumigasi dilakukan dengan menggunakan pestisida berbentuk gas yang secara efektif mencegah, mengobati, sekaligus mensterilkan bahan arsip dari ancaman serangga dan mikroorganisme. Arsiparis DPK Kaltim, Aris, menjelaskan pentingnya fumigasi sebagai bagian dari pengelolaan arsip jangka panjang.
"Fumigasi arsip harus dilakukan secara berkala karena ini adalah salah satu cara untuk melestarikan dan melindungi khasanah arsip dari kerusakan," ujar Aris, Kamis (5/12/2024).
Proses fumigasi dilakukan oleh tenaga ahli yang telah terlatih, dengan mematuhi prosedur yang ketat. Seluruh anggota yang bertugas dilengkapi dengan peralatan perlindungan diri seperti masker gas, mesin detektor, sarung tangan, dan jas lab.
"Waktu pelaksanaan biasanya dipilih pada hari libur atau saat gudang arsip tidak digunakan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses berlangsung," tambahnya.
Aris menjelaskan bahwa fumigasi dilakukan di ruang penyimpanan arsip yang kedap udara dengan suhu dan tekanan tertentu. Ruang ini didesain khusus untuk mendukung proses sterilisasi yang maksimal.
"Ruang fumigasi ini merupakan bagian dari tempat penyimpanan arsip, sehingga prosesnya tidak mengganggu pengelolaan sehari-hari," katanya.
Menurut Aris, fumigasi arsip bukan hanya tindakan preventif, tetapi juga langkah penting untuk memastikan dokumen bersejarah tetap terjaga kualitasnya.
"Dengan fumigasi, kami mencegah kerusakan yang diakibatkan hama dan memastikan arsip tetap layak digunakan di masa mendatang," tutupnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara