Advertorial
DPK Kaltim Lakukan Fumigasi Berkala untuk Lindungi Arsip dari Hama Perusak
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur terus menjaga kelestarian arsip melalui fumigasi berkala. Proses ini dilakukan untuk membasmi hama perusak yang berpotensi merusak ribuan arsip penting yang tersimpan di Depo Arsip DPK Kaltim.
Fumigasi dilakukan dengan menggunakan pestisida berbentuk gas yang secara efektif mencegah, mengobati, sekaligus mensterilkan bahan arsip dari ancaman serangga dan mikroorganisme. Arsiparis DPK Kaltim, Aris, menjelaskan pentingnya fumigasi sebagai bagian dari pengelolaan arsip jangka panjang.
"Fumigasi arsip harus dilakukan secara berkala karena ini adalah salah satu cara untuk melestarikan dan melindungi khasanah arsip dari kerusakan," ujar Aris, Kamis (5/12/2024).
Proses fumigasi dilakukan oleh tenaga ahli yang telah terlatih, dengan mematuhi prosedur yang ketat. Seluruh anggota yang bertugas dilengkapi dengan peralatan perlindungan diri seperti masker gas, mesin detektor, sarung tangan, dan jas lab.
"Waktu pelaksanaan biasanya dipilih pada hari libur atau saat gudang arsip tidak digunakan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses berlangsung," tambahnya.
Aris menjelaskan bahwa fumigasi dilakukan di ruang penyimpanan arsip yang kedap udara dengan suhu dan tekanan tertentu. Ruang ini didesain khusus untuk mendukung proses sterilisasi yang maksimal.
"Ruang fumigasi ini merupakan bagian dari tempat penyimpanan arsip, sehingga prosesnya tidak mengganggu pengelolaan sehari-hari," katanya.
Menurut Aris, fumigasi arsip bukan hanya tindakan preventif, tetapi juga langkah penting untuk memastikan dokumen bersejarah tetap terjaga kualitasnya.
"Dengan fumigasi, kami mencegah kerusakan yang diakibatkan hama dan memastikan arsip tetap layak digunakan di masa mendatang," tutupnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang
- Dugaan Anak Anggota DPRD Lolos Jalur Afirmasi, Disdikbud Kaltim Minta SMAN 1 Samarinda Verifikasi Ulang
- KONI Kaltim Resmi Dilantik, Fokus Siapkan Roadmap Menuju Tiga Besar PON 2028









