Advertorial
DPMPTSP Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah Perusahaan Agar Bisa Bermitra dengan Pelaku UMKM

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim selalu memaksimalkan bantuan terhadap Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). Sebagai contoh, pada awal 2023 lalu, DPMPTSP Kaltim ada menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan di Kaltim. Tujuannya agar bisa bermitra dengan pelaku UMKM.
Sekretaris DPMPTSP Kaltim, Noer Adenany mengungkapkan pihaknya selalu berusaha untuk menjembatani antara perusahaan yang punya legalitas dengan pelaku UMKM. Ada banyak harapan di balik melibatkan perusahaan dengan pelaku UMKM.
“Ke depannya, dengan kerja sama itu diharapkan UMKM bisa secara bertahap dalam mengembangkan pemasarannya. Kalau selama ini hanya di Kaltim, nanti sudah bisa ke pasar nasional dan global,” ujar Adenany.
Jika hasil pemasaran dari UMKM meningkat, maka tentu akan membawa dampak positif terhadap perekonomian yang ada. Pangsa pasar UMKM juga dipastikan akan lebih luas dengan berbagai konsumen. Di sisi lain, DPMPTSP Kaltim juga mengajak UMKM untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan besar yang memang sudah mempunyai legalitas.
“Ini supaya UMKM masuk ke dalam rantai produksi global. Akhirnya, UMKM juga bisa naik kelas dan kualitas dari usahanya ikut meningkat,” sambungnya.
Pemberdayaan UMKM sebenarnya juga menjadi fokus dari pemerintah pusat hingga pemerintah kabupaten dan kota. Saat ini, disadari bahwa persaingan antar UMKM juga semakin kuat. Apalagi ditambah dengan banyaknya teknologi serta media dan platform yang dimanfaatkan para pelaku UMKM.
DPMPTSP Kaltim menilai, pelaku UMKM harus go digital dalam memasarkan produknya. Mengingat perkembangan zaman juga sudah semakin masif. Sehingga pelaku UMKM dituntut untuk itu. Tujuannya agar UMKM jadi lebih berkembang dan tumbuh besar.
[ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sakit dan Dibatasi Bertemu Keluarga, Warga Telemow Minta Perlakuan Adil, JPU: Tunggu Keputusan Hakim
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Paket Teror Kepala Babi ke Tempo, KKJ: Ancaman Nyata bagi Keselamatan Jurnalis
- PT Berau Coal Salurkan ZIS Rp 1,97 Miliar ke Baznas, Dukung Layanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat
- Tak Ada Beasiswa, Seno Aji Tegaskan Hanya Ada Pendidikan Gratis