Bontang

DPO BNN Kaltim Diamankan di Cafe Perusahaan

Kaltim Today
12 September 2019 17:19
DPO BNN Kaltim Diamankan di Cafe Perusahaan

Kaltimtoday.co, Bontang – Salah satu warga Bontang yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Badan Nasional Narkotika Kaltim, berhasil diamankan BNNK Bontang pada Rabu (11/9/2019) di salah satu cafe yang berlokasi di dalam kompleks perusahaan.

Tim Bidang Pemberantasan BNNK Bontang, dipimpin Langsung Oleh Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo melakukan penangkapan usai penyelidikan anggota Pemberantasan BNNK Bontang.

Kepala BNNK Bontang AKBP Kismono Edi mengatakan, tersangka atas nama Muhammad Reski yang merupakan DPO BNN Kalimantan Timur, Rabu malam sekitar pukul 21.30 sedang berada di salah satu cafe di Kota Bontang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, maka Tim Pemberantasan BNN Bontang langsung menuju TKP,” jelas Kismono, Kamis (12/9/2019).

DIAMANKAN: Tersangka M Reski yang sudah menjadi DPO BNN Kaltim diamankan tim pemberantasan BNNK Bontang.(ist)
DIAMANKAN: Tersangka M Reski yang sudah menjadi DPO BNN Kaltim diamankan tim pemberantasan BNNK Bontang.(ist)

Usai tiba di TKP, petugas langsung membagi tugas dan melakukan penyisiran di sekitar cafe dan mendapati tersangka dan istri sudah selesai makan dan ingin membayar di kasir. Tim langsung mengamankan tersangka yang sudah berjalan keluar lebih dulu dari cafe.

“Tersangka kemudian di bawa oleh Tim menuju kantor BNN Bontang guna pengamanan dan pengembangan informasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Tersangka dilakukan tes urin, untuk memastikan penggunaan narkotika. Dari tangan tersangka, tim BNNK Bontang juga menemukan satu paket hemat seberat 0,3 gram.

“Meski barang buktinya termasuk paket hemat, tapi tetap merusak generasi negeri, makanya tetap kami amankan,” pungkasnya.

[RIR | RWT]



Berita Lainnya