DPRD BONTANG

DPRD Bontang Soroti Penumpukan Aset Tak Produktif, Minta Pemkot Percepat Proses Penghapusan

Kaltim Today
08 Juni 2026 21:01
DPRD Bontang Soroti Penumpukan Aset Tak Produktif, Minta Pemkot Percepat Proses Penghapusan
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. (Yan/Kaltim Today).

BONTANG, Kaltimtoday.co - DPRD Kota Bontang menyoroti masih banyaknya aset daerah yang tidak lagi digunakan namun belum diproses untuk penghapusan maupun pelelangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah sekaligus mengurangi nilai ekonomis aset yang dimiliki pemerintah.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan berbagai aset yang sudah rusak atau tidak layak pakai masih banyak tersimpan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari kendaraan dinas, peralatan kantor, hingga inventaris lainnya yang tidak lagi dimanfaatkan.

Menurut Rustam, aset yang tidak produktif seharusnya segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak menjadi beban administrasi pemerintah daerah.

"Kalau barang itu sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi, sebaiknya segera dilelang. Jangan sampai hanya menumpuk bertahun-tahun dan akhirnya terbengkalai," kata Rustam, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang rusak dan tidak dapat digunakan kembali dapat diajukan untuk penghapusan atau pelelangan setelah melalui proses penilaian. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibanding membiarkan aset terus tersimpan tanpa manfaat.

Selain mengurangi penumpukan barang, pelelangan aset juga berpotensi memberikan tambahan pemasukan bagi daerah melalui hasil penjualan yang masuk ke kas pemerintah.

"Daripada nilainya terus turun karena terlalu lama disimpan, lebih baik dilelang sesuai aturan. Hasilnya juga bisa menjadi pendapatan bagi daerah," ujarnya.

Rustam menambahkan, persoalan pengelolaan aset daerah kerap menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara OPD selaku pengguna barang dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurutnya, OPD memiliki peran penting dalam melaporkan kondisi aset yang ada di masingmasing instansi sehingga proses penghapusan maupun pelelangan dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

Ia berharap pembahasan perubahan regulasi terkait pengelolaan barang milik daerah dapat memperkuat mekanisme pendataan, penghapusan, serta pemanfaatan aset. Dengan demikian, tata kelola aset pemerintah menjadi lebih tertib, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

[ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya