Daerah

DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Isi Jabatan Definitif OPD, Target Rampung Februari 2026

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 29 Juni 2026 18:57
DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Isi Jabatan Definitif OPD, Target Rampung Februari 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengisi jabatan definitif pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Keberadaan banyak Plt dinilai berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan dan realisasi pendapatan daerah.

Menurutnya, DPRD telah mengagendakan pembahasan tersebut sejak sepekan sebelumnya. Dalam rapat, Pemprov menyampaikan bahwa sebagian jabatan telah mulai diisi dan menargetkan seluruh posisi yang masih kosong dapat terisi pada Februari 2026.
"Kami memang mempertanyakan banyaknya OPD yang masih dijabat Plt. Dari hasil koordinasi tadi, insyaallah bulan Februari ini seluruh jabatan tersebut sudah terisi," ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlambatan pengisian jabatan definitif tidak sepenuhnya disebabkan oleh kebijakan pemerintah daerah, melainkan juga dipengaruhi aturan dari pemerintah pusat terkait penerapan manajemen talenta.

Menurutnya, kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025 memiliki keterbatasan dalam melakukan mutasi dan pengangkatan pejabat definitif. Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ini bukan hanya terjadi di Kalimantan Timur, tetapi juga di sejumlah daerah lain karena mengikuti aturan dari BKN. Ada mekanisme manajemen talenta yang harus dipenuhi sebelum pengisian jabatan definitif dilakukan," katanya.

Meski demikian, DPRD menilai keberadaan Plt dalam waktu yang terlalu lama dapat mengurangi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, pejabat berstatus Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil sejumlah keputusan strategis, termasuk terkait pengelolaan anggaran.
"Kalau masih Plt tentu kewenangannya terbatas. Mereka tidak bisa melakukan beberapa kebijakan strategis, padahal target RPJMD maupun APBD membutuhkan kepemimpinan yang definitif," jelasnya.

Ia mencontohkan salah satu dampak yang dirasakan adalah belum optimalnya capaian pendapatan daerah. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat sebelumnya dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi pendapatan pada semester pertama masih berada di kisaran 30 persen dari target yang ditetapkan.
"Kami berharap jabatan-jabatan strategis ini segera diisi agar target pendapatan dan program pembangunan dapat tercapai secara maksimal," katanya.

Selain meminta percepatan pengisian jabatan, DPRD juga mengingatkan agar proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia meminta pemerintah mengutamakan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi di lingkungan Pemprov Kaltim. Namun demikian, peluang bagi pejabat dari luar daerah tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan sistem merit dan memiliki kapasitas yang dibutuhkan.
"Kalau memang ada pegawai di Kaltim yang kompeten, tentu harus diprioritaskan. Tetapi kalau ada dari luar yang memang memenuhi aturan dan memiliki kompetensi, itu juga tidak menjadi persoalan," ujarnya.

DPRD juga mengingatkan agar proses penetapan pejabat definitif terbebas dari praktik-praktik yang dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, ia menilai Pemprov Kaltim perlu meningkatkan komunikasi publik agar berbagai program pemerintah yang telah berjalan dapat dipahami masyarakat dengan lebih baik.

"Banyak program pemerintah yang sebenarnya bagus, tetapi komunikasi kepada masyarakat belum maksimal. Akibatnya yang muncul justru persepsi negatif. Ini juga menjadi perhatian kami," pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya