Advertorial
DPRD Kukar Desak OIKN Akomodir Hak-Hak Masyarakat Adat
Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat agar diakomodasi dalam kebijakan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya ini salah satunya diwujudkan melalui seminar bertajuk Akselerasi Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Perlindungan Masyarakat Adat Kukar dalam Khazanah Nasional Pembangunan IKN, yang digelar beberapa waktu lalu.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Pusat JDIH Nasional Jonny Pesata Simamora dan Deputi Sosial Budaya Otorita IKN (OIKN) Alimuddin. Dalam kegiatan ini, DPRD Kukar menegaskan pentingnya peran masyarakat adat dalam pembangunan IKN, baik secara sosial, budaya, maupun hukum.
Ketua DPRD Kukar, Junaidi, menyoroti bahwa secara regulasi, hak-hak masyarakat adat belum sepenuhnya mendapatkan tempat. Ia meminta kepada Otorita IKN untuk mengakomodasi masyarakat adat, kesultanan, dan elemen lainnya dalam menjalankan kebijakan di IKN.
“Mereka harus dilibatkan, jangan sampai peran mereka dipangkas karena mereka memiliki wilayah yang menjadi bagian penting dari pembangunan ini,” tegasnya.
Junaidi juga menyebutkan bahwa DPRD Kukar sedang menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Perda) terkait hukum adat. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi masyarakat adat di tingkat kebijakan daerah maupun nasional, sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi secara hukum.
“Proporsi dan partisipasi masyarakat adat dalam pelaksanaan pembangunan harus dijamin. Jangan sampai pembangunan IKN mengabaikan atau bahkan mengorbankan kepentingan masyarakat adat. IKN yang telah mengusung nama Nusantara seharusnya mencerminkan keberagaman dan memberikan ruang yang adil bagi semua pihak,” lanjut Junaidi.
Ia juga mengkritisi sejumlah kebijakan IKN yang dinilai kurang ramah terhadap masyarakat adat. Menurutnya, pembangunan IKN harus mempertimbangkan harapan dan kebutuhan masyarakat adat, mengingat wilayah mereka sering kali menjadi bagian dari area pembangunan strategis nasional.
Dengan langkah ini, DPRD Kukar berharap masyarakat adat Kukar tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga aktor penting dalam pembangunan IKN, sehingga simbol Nusantara yang diusung benar-benar mencerminkan keberagaman budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- PPU Tekankan Komunikasi Lanjutan dengan OIKN untuk Pertahankan Aset SDM di Sepaku
- PPU dan OIKN Jalin Komunikasi untuk Pertahankan Beberapa Aset di Sepaku
- PPU dan OIKN Bahas Pengelolaan Aset di Sepaku, Zainal Arifin Optimistis Solusi Bakal Adil
- PPU Pertimbangkan Pertahankan Aset, Zainal Arifin Dorong Win-Win Solution dengan OIKN
- Kemendikbudristek Pastikan Hak Masyarakat Adat Terlindungi di Tengah Pembangunan IKN