Advertorial
Jaga Aset di Wilayah OIKN, DPRD Kukar Usulkan Dua Raperda Penyertaan Modal Aset ke PT Tunggang Parangan

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, Selasa (22/7/2025) sore.
Dua usulan Raperda tersebut mencakup penyertaan modal aset Pelabuhan Amborawang Laut ke dalam PT Tunggang Parangan (Perseroda), serta perubahan Perda Kukar Nomor 16 Tahun 2013 tentang penyertaan modal ke dalam PT Graha 165 Tbk, menjadi penyertaan modal aset PT Graha 165 Tbk ke dalam PT Tunggang Parangan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, kedua usulan Raperda ini bersifat mendesak, mengingat lokasi aset tersebut berada di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Jika tetap tercatat sebagai aset pemerintah, maka dikhawatirkan aset tersebut akan secara otomatis menjadi milik OIKN tanpa memberikan kontribusi bagi daerah.
“Karena aset kita berada di wilayah IKN, supaya aset dapat menghasilkan maka perlu diserahkan ke PT Tunggang Parangan untuk dikelola sebagai bisnis,” ungkap Yani.
Ia menegaskan, jika aset-aset tersebut dialihkan ke Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), maka potensi pendapatan asli daerah (PAD) dapat terjaga. Oleh karena itu, ia mendorong agar usulan Raperda segera dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) dan disahkan menjadi Perda.
“Kalau dipegang pemerintah, atau tercatat aset pemerintah, tidak bisa dikembangkan. Bahkan bisa diambil otomatis oleh OIKN. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait PT Graha 165, Yani menyebutkan bahwa Perda tahun 2013 telah menetapkan penyertaan modal sebesar Rp12,5 miliar, dengan rencana pemenuhan hingga Rp25 miliar. Namun hingga kini belum terealisasi penuh. Selain tak lagi sesuai peraturan perundang-undangan, penyertaan modal ke swasta pun kini tidak diperbolehkan.
“Setelah kami kaji dan mendapat respons dari PT Graha 165, ternyata aset itu sudah berkembang besar, bahkan sudah capai Rp30 sampai Rp40 miliar. Artinya, dengan investasi Rp12,5 miliar itu, pemerintah tidak mengalami kerugian, tapi justru ikut dalam pengembangan aset,” terangnya.
Untuk itu, DPRD Kukar akan mendorong agar pengelolaan dan kerjasama selanjutnya dilakukan melalui Perusda.
“Nanti Perusda lah yang akan mengelola dan bekerjasama dengan Graha 165,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- OIKN Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan Meski Anggaran Diblokir
- OIKN Minta Dukungan Kementerian PU untuk Percepatan Pembangunan Jalan Tol Menuju IKN
- DPRD Kukar Desak OIKN Akomodir Hak-Hak Masyarakat Adat
- BRI Catat Laba Bersih Rp45,36 Triliun Hingga Kuartal III 2024, Fokus Perkuat Kinerja dan Inovasi Digital
- PPU Tekankan Komunikasi Lanjutan dengan OIKN untuk Pertahankan Aset SDM di Sepaku