Kukar

DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Kaltim Today
07 Juli 2021 16:15
DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Rapat Paripurna di DPRD Kukar.(Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengelar Rapat Paripurna terkait penyampaian nota penjelasan pemerintah kabupaten (Pemkab) atas rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020, diruang Paripurna pada Rabu (7/7/2021).

Ketua DPRD  Kukar, Abdul Rasid mengatakan, hal ini sesuai dengan peraturan daerah yang mengharuskan setelah 6 bulan pelaksanaan APBD, Pemkab wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DRPD, terkait realisasi anggaran di 2020.

"Apa yang disampaikan pemerintah tadi akan dibahas oleh fraksi-fraksi di DPRD Kukar. Untuk dikoreksi apa yang sudah dilaksanakan, apakah pengunaan setiap anggaran sudah bagus, cukup atau masih ada yang kurang," kata pria disapa Rasid.

Politisi Fraksi Golkar ini menambahkan, jika memang ada yang kurang maka akan diberikan masukan kepada Pemkab Kukar untuk melakukan perbaikan kedepannya. Dia berharap, setiap tahun ada peningkatan perbaikan dalam pengelolaan keuangan.

"Sehingga anggaran yang tersedia bisa memberikan manfaat bagi warga masyarakat Kukar," tuturnya.

Sementara Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin mengatakan, pihaknya menyampaikan laporan pertanggungjawaban terdiri dari pendapatan, belanja, penerimaan, transfer dan alokasi keuangan.

Sebelumnya laporan tersebut juga sudah pernah diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan RI dan berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WTP ini merupakan kedelapan kalinya diperoleh Pemkab Kukar sehingga menjadi penyemangat bersama agar tetap bisa mempertahankan WTP di Kukar.

"Keberhasilan ini tidak terlepas daripada kerjasama dan sinergitas antara Pemkab Kukar bersama Legislatif selama ini sehingga mendapatkan WTP lagi," tutur Rendi.

Adapun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kukar tahun anggaran 2020 sebagai berikut:

1. Pendapatan

Anggaran Pendapatan Rp 4.406.885.293.400,99

Realisasi Pendapatan Rp 4.456.587.090.185,72

Realisasi Tambah Rp 49.701.796.784,73

2. Belanja

Anggaran Belanja Rp 5.451.397.782.436,89

Realisasi Belanja Rp 4.545.405.492.898,21

Realisasi Kurang Rp 905.992.289.538,68

3. Transfer

Anggaran Belanja Rp 593.186.013.388,00

Realisasi Belanja Rp 399.287.883.002,00

Realisasi Kurang Rp 193.898.130.386,00

Defisit Anggaran Rp 488.106.285.714,49

4. Realisasi Pembiayaan

Penerimaan Pembiayaan Rp 1.645.755.989.833,36

Pengeluaran Pembiayaan Rp 20.000.000.000,00

Pembiayaan Netto Rp 1.625.755.989.833,36

SILPA Rp 1.137.649.704.118,87

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR] 



Berita Lainnya