Kutim

DPRD Kutim Adakan RDP, Empat Koperasi Tuntut SHU Terhadap Perusahaan PT Gunta Samba

Kaltim Today
24 September 2020 21:40
DPRD Kutim Adakan RDP, Empat Koperasi Tuntut SHU Terhadap Perusahaan PT Gunta Samba
Ketua Komisi B DPRD Kutim Faisal Rahman. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gunta Samba dengan sejumlah koperasi mitra perusahaan tersebut, Kamis (24/9/2020).

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faisal Rahman. Dalam RDP itu membahas terkait kebun kemitraan antara PT Gunta Samba dan koperasi yang menjadi mitra. Pasalnya, hingga saat ini masih ada masalah terkait kerja sama antara sejumlah koperasi dengan perusahaan tersebut.

Meski dalam RDP yang dilaksanakan itu tak nampak perwakilan dari PT Gunta Samba, tak menghalangi jalannya RDP.

Budi Handoko, salah satu perwakilan dari koperasi yang menjadi mitra PT Gunta Samba mengutarakan permasalahan yang diadukan oleh empat koperasi, yakni KUD Tani Makmur, KSU Karya Pembangunan, KSU Darma Mulia Abadi serta KSU Gunung Emas yang semuanya beroperasi di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur.

Ketua Komisi B DPRD Kutim Faisal Rahman. (Ramlah/Kaltimtoday.co)
Ketua Komisi B DPRD Kutim Faisal Rahman. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Budi menyebutkan, permasalahan yang paling krusial adalah tidak terbayarkannya SHU serta persoalan TBS.

“Kami dari koperasi hanya menagih apa yang menjadi hak para petani. Kami berharap, kemitraan yang terjalin dengan perusahaan agar bersifat profesional. Perusahaan bisa membayarkan hak-haknya, kami pun bisa melaksanakan kewajiban sehingga ada simbiosis mutualisme. Perusahaan juga harusnya fokus memberikan hak setiap bulannya,” papar Budi Handoko sebagai juru bicara dari perwakilan keempat koperasi tersebut.

Faisal menyebutkan, jika pihaknya sudah menyurati PT Gunta Samba untuk menghadiri RDP, namun dengan alasan Covid-19 pihak perusahaan tak hadir. Ditawarkan rapat melalui virtual zoom juga pihak perusahaan tak menggubris.

“Intinya DPRD ini berada di posisi di tengah. Kami ingin mendengarkan dari kedua belah pihak antara perusahaan dan koperasi. Namun kalau tak ada yang maka kami tak bisa memberikan solusi apa. Maka langkah nantinya kami akan mengumpulkan data-data selanjutnya karena sebelumnya kedua belah pihak ini sudah dimediasi.

Faisal mengungkapkan bahwa, pihaknya akan menyurati kembali dan akan mendatangi langsung kantor perwakilannya yang ada di Sangatta dan bertemu langsung dengan GM dari PT Gunta Samba.

[EI | RWT]



Berita Lainnya