Samarinda
DPRD Samarinda Ikuti Orientasi di Balikpapan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Seluruh anggota DPRD Samarinda masa bakti 2019-2024, mengikuti kegiatan orientasi gelombang ketiga yang bertajuk "Optimalisasi Peran DPRD Menuju Sinergitas Penyelenggaran Pemerintah Derah". Anggota legislatif Samarinda, menjalani masa orientasi yang dihelat di Grand Senyiur Hotel Balikpapan mulai dari tanggal 29 September hingga 3 Oktober mendatang.
Kegiatan orientasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi, kabupaten/kota.
Diantara kegiatan orientasi gelombang Ke-III ini diikuti oleh DPRD Samarinda, DPRD Kutai Kartanegara dan DPRD Kutai Timur. Uraian materi yang diorientasikan diantaranya :
1. Isu-isu aktual/muatan lokal
2. Hubungan kerja antar DPRD
3. Fungsi, tugas, wewenang, hak dan kewajiban DPRD
4. Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan wawasan kebangsaan
5. Internalisasi integritas
6. Pemabangunan daerah dan pengelolaan keuangan
7. Sistem pemerintahan Indonesia.
Kegiatan orientasi DPRD Samarinda ini juga dihadiri oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Dia mengatakan, dengan adanya kegiatan orientasi ini sebagai ajang menambah wawasan kinerja anggota legislatif, agar dapat bersinergi dengan pemerintah yang bertujuan untuk membangun di masing-masing daerah.
Muhammad asri selaku ketua panitia mengatakan, ini merupakan langkah awal bagi para anggota dewan untuk mengikuti pendalaman materi dan mengoptimalisasi kinerja dalam membangun sinergitas lembaga legislatif dan eksekutif.
"Saat ini DPRD Samarinda mengikuti orientasi di Balikpapan, dan sudah dimulai sejak 29 September sampai Rabu 01 Oktober," kata Sekwan, Agus Tri Sutanto saat dikonfirmasi via Whatsapp.
[SDH | RWT | ADV]