Kutim

Fraksi Golkar DPRD Kutim Harap Raperda Ketenagakerjaan Harus Berpihak Pada Tenaga Lokal

Kaltim Today
15 Juni 2021 11:43
Fraksi Golkar DPRD Kutim Harap Raperda Ketenagakerjaan Harus Berpihak Pada Tenaga Lokal
Pandangan Fraksi Golkar terkait Raperda Ketenagakerjaan dibacakan oleh Arang Jau. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan, melihat besarnya jumlah penduduk, maka harus dibarengi dengan kebijakan-kebijakan daerah yang strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.

Salah satu isu yang paling penting untuk diperhatikan berkaitan dengan hal ini adalah dalam memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Melalui juru bicaranya, Fraksi Golongan Karya (Golkar) Arang Jau mengatakan, pembangunan ketenagakerjaan harus di atur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dasar dan perlindungan bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang konduktif bagi pengembangan dunia kerja.

"Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan," ujarnya, Senin (14/6/2021) kemarin.

Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha. Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

Untuk itu,diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif, antara lain mencakup pengembangan sumberdaya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja indonesia, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayan penempatan tenaga kerja, pengupahan, dan pembinaan hubungan industrial.

Berkaitan denga hal tersebut, DPRD mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dengan memuat subtansi tugas dan wewenang, pelatihan, magang dan produktifitas, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, pengupahan, perlindungan, pembinaan pengawasan dan pengendalian.

Fraksi Golkar memandang, pendapat Bupati Kutim telah berjalan sejalan dengan keinginan masyarakat yang diharapkan dapat disejahterakan oleh DPRD dalam bentuk Raperda ini.

Fraksi Golkar berharap, agar Raperda Ketenagakerjaan ini dapat segera diteruskan dan memperoleh hasil sebagaimana yang telah diinginkan.

"Harapan lainnya agar Pansus yang dibentuk nantinya dapat mengakomodir semua masukan dan juga pendapat, serta tidak ada ada tahapan yang terlewatkan dalam pembentukannya sehingga Raperda ini tidak mengalami cacat moril," pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya